Pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan karakter seseorang. Pengembangan karakter yang sesuai dengan nilainilai kehidupan dikembangkan lewat berbagai saluran pendidikan, tidak hanya melalui proses pembelajaran formal. Salah satu wujud pengembangan karakter adalah melalui budaya sekolah. Siswa sebagai warganegara harus dikembangkan karakternya. Dalam kaca mata kewarganegaraan, mengutip pendapat Budimansyah (2009), siswa dianggap sebagai warganegara hipotetik yakni warganegara yang “belum jadi” karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam konteks tersebut, maka karakter warganegara harus dimiliki oleh siswa. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan budaya sekolah.
Pentingnya karakter warganegara melalui pendidikan juga ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dimana ditegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman. dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peran pendidikan dalam pengembangan karakter warganegara ditegaskan dalam rasional pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa Kementerian Pendidikan Nasional (2010) dimana dikatakan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Salah satu implementasi pengembangan karakter tersebut adalah melalui budaya sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010).
TINJAUAN TENTANG KARAKTER
Diskursus mengenai pengembangan karakter penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Sedangkan Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (2010) mendefinisikan karakter (character) sebagai: (1) all the qualities and features that make a person, groups of people, and places different from others (semua baik kualitas maupun ciri-ciri yang membuat seseorang, kelompok orang atau tempat berbeda dari yang lain); (2) the way that something is, or a particular quality or feature that a thing, an event or a place has (cara yang khas atau kekhasan yang dimiliki oleh sesuatu, peristiwa atau tempat); (3) strong personal qualities such as the ability to deal with difficult or dangerous situations (kualitas pribadi yang tangguh misalnya kemampuan dalam menghadapi situasi yang sulit atau berbahaya); (4) the interesting or unusual quality that a place or a person has (kualitas menarik dan luar biasa yang dimiliki suatu tempat melalui pendidikan tidak terlepaskan dari peran pendidikan itu sendiri. Dalam rasional pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa Kementerian Pendidikan Nasional (2010) dimana dikatakan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi atau orang) ; (5) a person, particularly an unpleasant or strange one (orang yang aneh atau tidak menyenangkan); (6) an interesting or unusual person (orang yang menarik dan luar biasa); (7) the opinion that people have of you, particularly of whether you can be trusted or relied on (pendapat khalayak tentang anda, apakah anda dapat dipercaya). Sedangkan dalam kebijakan Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (2010) disebutkan bahwa karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.
Dalam kebijakan tersebut, dikatakan bahwa karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan karsa. Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan.
Kebijakan Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (2010) juga mengemukakan landasan bagi pembangunan karakter bangsa yakni: secara filosofis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan eksis. Secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengejawantah kan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara normatif, pembangunan karakter bangsa merupakan wujud nyata langkah mencapai tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, per damaian abadi, dan keadilan sosial. Secara historis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah dinamika inti proses kebangsaan yang terjadi tanpa henti dalam kurun sejarah, baik pada zaman penjajahan maupun pada zaman kemerdekaan. Secara sosiokultural, pembangunan karakter bangsa merupakan suatu keharusan dari suatu bangsa yang multikultural.
Kementerian Pendidikan Nasional (2010) mengemukakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi yakni: Agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan karakter yang dikembangkan ialah: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggungjawab.
TINJAUAN TENTANG BUDAYA SEKOLAH
Salah satu sarana bagi pengembangan karakter siswa adalah melalui budaya sekolah. Kementerian Pendidikan Nasional (2010) menyebutkan bahwa budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Sedangkan cakupan budaya sekolah sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah.
Dalam Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa Kementerian Pendidikan Nasional (2010) juga disebutkan bahwa kepemimpinan, keteladanan, kerama han, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilainilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Langgulung (2007) mengatakan bahwa budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan normanorma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan jika perlu membentuk opini masyarakat yang sama dengan sekolah. Sedangkan Tilaar (2000) mengungkapkan budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau falsafah yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah.
Wagner (2004) mengatakan bahwa budaya sekolah bukanlah sebuah deskripsi demografis yang berhubungan dengan ras, sosial ekonomik atau metode-metode geografi. Namun, tentang bagaimana orang-orang memperlakukan orang lain, bagaimana mereka menilai orang lain dan bagaimana mereka bekerja dan bersama-sama baik dalam perasaaan profesional maupun personal.
Kesimpulan
Pengembangan karakter siswa melalul budaya sekolah adalah proses penting yang membentuk kepribadian, nilai-nilal, dan perilaku positif pada siswa. Berikut adalah beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari hal tersebut:
1. Nilai-nilal yang ditanamkan: Budaya sekolah dapat menjadi wadah untuk mengajarkan dan mendorong pengembangan nilal-nilal seperti kerja sama, kejujuran, tanggung jawab, dan empati. Ini membantu siswa memahami pentingnya perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pembentukan identitas: Budaya sekolah yang kuat membantu siswa dalam pembentukan identitas mereka. Mereka merasa terikat dengan nilai-nilal dan tradisi sekolah, yang dapat memperkuat rasa kepemilikan dan rasa bangga terhadap Institusi mereka.
3. Pengembangan keterampilan sosial: Melalui Interaksi dengan rekan sekelas, guru, dan staf sekolah, siswa belajar keterampilan sosial yang penting seperti komunikasi efektif, penyelesaian konflik, dan kerjasama.
4. Pemahaman tentang keberagaman: Budaya sekolah yang Inklusif dan merangkul keberagaman membantu siswa memahami dan menghargal perbedaan antar Individu. Mereka belajar untuk menghormati latar belakang, budaya, dan keyakinan yang berbeda.
5. Pengembangan kepemimpinan: Budaya sekolah dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan melalui berbagal kegiatan ekstrakurikuler, proyek kolaboratif, atau tanggung jawab dalam pengelolaan sekolah.
6. Keselamatan dan kesejahteraan: Budaya sekolah yang memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan siswa menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan emosional dan mental mereka.
7. Persiapan untuk kehidupan setelah sekolah: Melalui budaya sekolah yang positif, siswa dapat dibekali dengan keterampilan, nilal, dan sikap yang diperlukan untuk sukses dalam kehidupan setelah sekolah, balk dalam karier maupun dalam hubungan Interpersonal.
8. Pengembangan rasa tanggung jawab: Budaya sekolah dapat membantu siswa untuk memahami pentingnya tanggung jawab, balk terhadap diri sendiri maupun terhadap komunitas mereka. Mereka belajar bahwa setiap tindakan mereka memiliki konsekuensi, baik positif maupun nrf.
Dengan demikian, pengembangan karakter siswa melalui budaya sekolah memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk Individu yang beretika, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan di dunia nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H