Yaaa ayyuhan-naasu innaa kholaqnaakum min zakariw wa unsaa wa ja'alnaakum syu'uubaw wa qobaaa`ila lita'aarofuu, inna akromakum 'indallohi atqookum, innalloha 'aliimun khobiir
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13).
Rasulullah Saw juga bersabda
عَنِ النعُّْمَانِ بْنِ بشَِيرٍ قاَلَ قاَلَ النبَّىُِّ -صلى الله عليه وسلم- عَلىَ الْمِ نْبرَ مَنْ لمَْ يشَْكُرِ
الْقلَِيلَ لَمْ يشَْكُرِ الْكَثِيرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ الناَّسَ لمَْ يَشْكُرِ اللََّّٰ وَالتحََّدثُُّ بنِعِْمَ ةِ اللَِّّٰ شُكْرٌ
وَترَْكُهَا كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفرُْقةَُ عَذاَبٌ
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan petuah di mimbar,
“Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, ia akan sulit mensyukuri yang banyak. Siapa yang tidak mau berterima kasih pada manusia, berarti ia tidak bersyukur pada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bentuk syukur. Enggan menyebutnya adalah bentuk kufur. Bersatu dalam satu jama’ah adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.”
(HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 667)[1]
Lalu bagai mana pandangan ulama mengenai organisasi. Sudah barang tentu dari gambaran firman Allah beserta sabda Rasulullah diatas para ulama memandang organisasi adalah suatu hal yang urgen. Bukan hanya perlu untuk diketahui, namus mesti diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari keurgenan sebuah organisasi para kebanyakan ulama membuat sinopsis melalui praktek shalat yang dilakukan secara berjamaah. Dimana filosofi dari shalat berjamaah tersebut membuahkan pancaran kehidupan sehari-hari. Yaitu adanya imam sebagai pemimpin tertinggi dan makmum sebagi rakyat. Ketika si imam membuat kesalahan maka shalat akan batal dan jika si imam lupa atau khilaf bisa diingatkan oleh makmu agar shalat tersebut menjadi sempurna bernilai tinggi ketimbang shalat sendirian.