Mohon tunggu...
Rifadha Shafa priputri
Rifadha Shafa priputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran K.Pangandaran - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran K.Pangandaran

Mahasiswa ilmu komunikasi yang berminat dan tertarik mengamati kesejahteraan sosial dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Akibat Judi Online

31 Oktober 2024   11:48 Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarga adalah pilar kehidupan setiap orang. Tempat di mana ada keamanan, cinta, dan dukungan seharusnya ada. Keluarga, sebagai kelompok terkecil dalam masyarakat, memainkan peran penting dalam membentuk moralitas dan kepribadian anggota keluarganya. Namun, kenyataan yang kita temui sering kali bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Banyak keluarga hancur karena dinamika internal yang tidak stabil, terutama karena masalah keuangan. 

Kecanduan judi online, yang semakin marak di masyarakat saat ini, telah menyebabkan berbagai masalah rumah tangga. Anggota keluarga yang tidak bersalah seringkali terkena dampak kerusakan ekonomi yang disebabkan oleh kecanduan berjudi. Beberapa pelaku bahkan berani melukai keluarganya sendiri untuk melampiaskan kekecewaan dan tekanan yang disebabkan oleh kekalahan dalam perjudian. Ini sangat tidak etis karena keluarga seharusnya menjadi tempat perlindungan dan bukan sumber kekerasan. Ketika peran keluarga sebagai tempat aman berubah menjadi sumber ketegangam bahkan kekerasan dan trauma yang dihasilkan dapat bersifat mendalam dan bertahan lama.

Apakah dapat dibenarkan untuk melukai orang yang tidak bersalah karena tekanan kecanduan judi online, terutama dalam keluarga?

Judi Onlinehttps://images.app.goo.gl/Hrxw8LtLZLrXFoKu9
Judi Onlinehttps://images.app.goo.gl/Hrxw8LtLZLrXFoKu9

Kecanduan judi online menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi masalah yang semakin serius di Indonesia. Kalian harus tau, bahwa kecanduan judi online sering kali memicu perilaku agresif dan kekerasan terhadap pasangan atau anggota keluarga. Hal ini terjadi karena pelaku perjudian mengalami kerugian yang signifikan, yang menyebabkan mereka kehilangan kendali atas emosi mereka dan memilih untuk melampiaskan kekecewaan mereka kepada orang terdekat mereka. “Semuanya anak dan perempuan yang jadi korban KDRT. Ada juga kasus kekerasan pada anak, penelantaran anak, eksploitasi seksual, dan adiksi yang disebabkan oleh praktik judi online,” kata Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Pernyataan ini menunjukkan bahwa kecanduan judi internet memengaruhi fisik dan emosional serta kehidupan keluarga secara keseluruhan.

Pengalaman seorang ibu rumah tangga berinisial TA di Palembang adalah salah satu kasus nyata yang menunjukkan efek negatif kecanduan judi online. Setelah menegur suaminya yang kecanduan judi slot, ia menjadi korban KDRT oleh suaminya, M Toha. TA melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel pada hari Senin, 22 April 2024. Tugas sederhana dari istri memicu kemarahan suaminya yang kemudian memukul wajah TA terutama pipi dan mata. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online terutama judi slot yang ternyata dapat merusak keharmonisan keluarga. Seperti yang terjadi pada M Toha, teguran istri dibalas dengan kekerasan fisik menunjukkan bahwa kecanduan ini  menimbulkan ketegangan emosional yang merusak hubungan keluarga.

Bukan fenomena baru kasus KDRT seperti yang dialami TA, ribuan kasus KDRT dilaporkan setiap tahun tetapi banyak di antaranya tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti takut, malu, atau terlalu tergantung pada pelaku. Perempuan, yang seringkali menjadi korban utama, sering mengalami kekerasan fisik, emosional, dan psikologis di tempat yang seharusnya memberikan rasa aman, yaitu rumah mereka sendiri. Ketika seseorang terjerumus dalam lingkaran kecanduan ini, itu tidak hanya merusak keuangan keluarga mereka, tetapi juga memicu berbagai jenis kekerasan yang menyebabkan trauma yang parah bagi korbannya. Pelaku judi online yang mengalami kekalahan besar atau utang akan sering melampiaskan emosinya kepada pasangan atau anak-anak mereka di lingkungan rumah yang terpengaruh oleh kecanduan judi, sehingga terjadi kekerasan fisik, verbal, dan emosional.

Kebijakan Pemerintah https://images.app.goo.gl/Ugg1D21Wwy8iZ7ue7
Kebijakan Pemerintah https://images.app.goo.gl/Ugg1D21Wwy8iZ7ue7

Untuk menangani masalah ini, pemerintah dan masyarakat harus melakukan sesuatu. Pertama, pemerintah harus menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap akses ke platform judi online dan operasinya, serta meningkatkan tindakan hukum terhadap individu yang melakukan dan mengoperasikan permainan ilegal. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan dukungan dan rehabilitasi bagi para pecandu judi, seperti program pemulihan sosial, konseling, dan pendampingan psikologis. Sangat penting bahwa layanan ini tersedia untuk pecandu judi agar mereka dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk pulih dari kecanduan mereka dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Peran masyarakat dalam menangani masalah ini juga sangat penting. Semangat solidaritas sosial harus ditingkatkan melalui kelompok pendukung dan program yang berfokus pada mencegah dan mengobati kecanduan judi online.Masyarakat harus berani membantu korban KDRT, memberikan dukungan, dan melaporkan kekerasan. Hanya dengan tindakan nyata dari semua pihak kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung serta mencegah kasus KDRT di masa depan yang disebabkan oleh kecanduan judi online.

Pada akhirnya, kecanduan judi online merupakan ancaman nyata bagi keharmonisan keluarga. Ini adalah masalah sosial, bukan hanya masalah individu, yang memerlukan perhatian serius. Kita dapat mengurangi efek negatif dari kecanduan ini dan melindungi keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga dengan membuat regulasi yang ketat, penegakan hukum yang lebih baik, dan kesadaran masyarakat yang meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun