Selesai tahapan COKLIT di tanggal 24 Juli 2024, jadwal tahapan selanjutnya adalah tahapan Daftar Perbaikan Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang akan dikerjakan oleh petugas PPS di Kelurahan. Dimana proses DPHP ini adalah proses memperbaiki hasil COKLIT yang sudah dikerjakan oleh petugas PANTARLIH, akan diperbaiki dan di mutakhirkan, sehingga selesai tahapan DPHP ini, akan di Rapat Pleno kan oleh PPS. Dari hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh PPS ini yang akan di Rapat Plenokan oleh PPK di Kecamatan dan KPU Kota/Provinsi. Dari hasil Rapat Pleno berjenjang ini yang nanti akan diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS di kantor Kelurahan. Masyarakat, Panwaslu, dan Stakeholder bisa sama-sama mencermati data DPS yang sudah diumumkan, untuk sama-sama memberi masukan atau saran perbaikan kepada petugas PPS agar pemutakhiran data bisa lebih akurat dan transparan.
Dengan berjalannya selama tahapan DPS dan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), Masyarakat, Stakeholder dan Panwaslu diminta selalu aktif melakukan pencermatan bersama dan memberi masukan atau saran perbaikan kepada PPS dan PPK, untuk menghasilkan Data DPT yang komprehensif dan akurat. PPK dan PPS juga harus masif mensosialisasikan dan kampanye  ke Masyarakat, agar Masyarakat yang masih belum terdaftar di DPS bahkan DPT paham, masih ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk Masyarakat tersebut mendaftarkan dirinya sebagai Pemilih DPTB yang di daftarkan langsung ke Kantor KPU Kota/Kabupaten terdekat sesuai klasifikasi dan jadwal atau waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Dengan sinergitas  Panitia Penyelenggara dan stakeholder, sama-sama membangun koordinasi dan pencermatan bersama, bisa saling symbiosis mutualisme dalam mensukseskan tahapan PILKADA 2024. Besar harapan untuk bisa terwujudnya pemutakhiran data daftar pemilih yang akurat dan komprehensif. Dengan data DPT yang akurat, dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dan PILKADA yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak dapat terlaksana dengan LUBER dan JURDIL.  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H