Mohon tunggu...
Gubuk Revolusi
Gubuk Revolusi Mohon Tunggu... Editor - Aktivis

Politik dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menjaga Kedaulatan Rakyat dengan Menjadi Pemilih Cerdas di Pemilu 2024

19 Mei 2023   14:53 Diperbarui: 19 Mei 2023   22:06 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh  :

Riezky Arfandy

PPK Kecamatan Kedamaian

Pesta demokrasi pemilihan umum tidak lama lagi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dan akan menjadi pesta demokrasi besar dengan 5 surat suara yang akan dipilih oleh rakyat.

Pemilu ini merupakan wadah demokrasi bagi negara Indonesia dalam memilih calon pemimpin juga merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara dan ikut menentukan haluan sebuah negara. Melalui pemilu, nasib negara Indonesia ditentukan 5 tahun mendatang sehingga rakyat dituntut untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin mereka.

Masyarakat harus menjadi pemilih cerdas dan juga aktif mengamati setiap calon yang maju berkontestasi pada saat pemilu serentak. Sering kali penggunaan isu suku, ras, agama dan antargolongan  dalam pemilu pemilihan Presiden dan Kepala Daerah tahun 2024 masih berpotensi muncul dalam kampanye. Kondisi seperti ini dipicu sejumlah faktor, antara lain literasi masyarakat yang masih rendah, sekaligus persaingan ketat dalam kontestasi yang membuat setiap peserta pemilu ataupun kandidat melakukan segala cara untuk memenangi pemilihan.

Tidak hanya isu SARA saja yang marak sering terjadi di perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum, dimana rakyat tidak memilih bedasarkan ketentuan dan mekanisme yang dilegalkan menurut dasar hukum Pemilu. Sering kali kasus money politik terjadi di pesta demokrasi rakyat, dimana hal seperti ini merupakan jelas-jelas pelanggaran pemilu.

Money politik tidak selalu politik suap dengan berupa Uang, tapi kini sudah banyak kamuflase money politik jenis baru yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik itu berupa Bansos dengan tertempelnya Stiker bergambar seorang Calon Peserta pemilu, pasar murah, sampai taburan berupa barang logistik kebutuhan pokok masyarakat seperti; Beras, Gula, dan Minyak Goreng gratis.

Padahal sudah jelas Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden juga Kepala Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam kesatuan negara Republik Indonesia, bedasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam Opini ini saya katakan pentingnya untuk penyelenggara pemilu membangun Pendidikan politik bagi masyarakat pemilih aktif ataupun pemilih pemula dan sosialisasikan dengan masif baik kepada peserta pemilu ataupun kepada calon pemilih, untuk berhati-hati terhadap isu SARA dan Money Politik dalam kampanye.

Perlu kesadaran semua pihak baik Peserta Pemilu, Stakeholder, dan masyarakat sebagai pemilih aktif, untuk tidak menggunakan dan terlibat dalam kampanye isu SARA dan Money Politik, agar terciptanya penyelenggaraan PEMILU dan PILKADA di tahun 2024 lebih berkualitas dan jauh dari resiko masyarakat terbelah akibat tensi politik yang tinggi, sebagaimana pernah terjadi pada PEMILU 2019.

Jika permasalahan ini selalu terjadi, maka akan dapat merusak nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam pemilu, pemilu hanya menghasilkan calon-calon pemimpin yang tidak memiliki integritas dan bersih dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun