Perlu kesadaran semua pihak baik Peserta Pemilu, Stakeholder, dan masyarakat sebagai pemilih aktif, untuk tidak menggunakan dan terlibat dalam kampanye isu SARA dan Money Politik, agar terciptanya penyelenggaraan PEMILU dan PILKADA di tahun 2024 lebih berkualitas dan jauh dari resiko masyarakat terbelah akibat tensi politik yang tinggi, sebagaimana pernah terjadi pada PEMILU 2019.
Jika permasalahan ini selalu terjadi, maka akan dapat merusak nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam pemilu, pemilu hanya menghasilkan calon-calon pemimpin yang tidak memiliki integritas dan bersih dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H