Mohon tunggu...
Riendita R P
Riendita R P Mohon Tunggu... Lainnya - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa S2 Akuntansi Mercu Buana NIM 55522110024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deduksi Induksi Logis

7 Juli 2024   15:40 Diperbarui: 7 Juli 2024   15:52 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misalkan ada sebuah perusahaan multinasional yang memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara. Anak perusahaan ini melakukan berbagai transaksi antar mereka, seperti penjualan barang, pemberian jasa, peminjaman dana, dan transfer aset tidak berwujud seperti hak paten atau merek dagang. Perusahaan ini mengatur harga transaksi tersebut untuk mengoptimalkan keuntungan secara keseluruhan, namun seringkali praktik ini menjadi perhatian otoritas pajak karena adanya potensi penghindaran pajak melalui manipulasi harga transfer.

 Identifikasi Masalah

Sebuah audit transfer pricing dapat dimulai ketika otoritas pajak mencurigai bahwa perusahaan multinasional ini menggunakan harga transfer untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah, sehingga mengurangi kewajiban pajaknya di negara dengan tarif pajak lebih tinggi. Auditor akan memeriksa berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan transaksi antar perusahaan dalam grup tersebut untuk memastikan bahwa harga yang diterapkan adalah wajar dan sesuai dengan prinsip arm's length (harga yang akan dikenakan jika transaksi dilakukan antara pihak yang tidak memiliki hubungan khusus).

 Proses Audit

Proses audit transfer pricing melibatkan beberapa langkah penting:

1. Pengumpulan Data dan Informasi:

   Auditor mengumpulkan data mengenai struktur organisasi perusahaan, jenis transaksi yang dilakukan, dan harga yang dikenakan. Data ini mencakup laporan keuangan, kontrak antar perusahaan, dan dokumentasi transfer pricing.

2. Analisis Fungsi dan Risiko:

   Auditor menganalisis fungsi yang dilakukan oleh masing-masing entitas dalam grup perusahaan, aset yang digunakan, dan risiko yang ditanggung. Ini membantu dalam memahami kontribusi masing-masing entitas terhadap penciptaan nilai dan menentukan apakah harga transfer mencerminkan kontribusi tersebut.

3. Benchmarking:

   Auditor melakukan benchmarking dengan membandingkan harga transfer yang digunakan oleh perusahaan dengan harga pasar yang berlaku untuk transaksi serupa antara pihak yang tidak memiliki hubungan khusus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga transfer berada dalam rentang wajar yang ditetapkan oleh prinsip arm's length.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun