Mohon tunggu...
Riendita R P
Riendita R P Mohon Tunggu... Lainnya - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa S2 Akuntansi Mercu Buana NIM 55522110024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Trans Substansi Dialektis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung, Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

16 April 2024   16:11 Diperbarui: 16 April 2024   16:11 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas Besar 1  

Pemeriksaan Pajak

Tema NIM Genap

Trans substansi Dialektis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung, Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara"

Apakah ada Keterkaitan Filosofi Jawa dengan Perpajakan ?

Filosofi dan pajak mungkin terlihat tidak terkait pada pandangan pertama, tetapi sebenarnya ada hubungan yang dalam antara keduanya. Filosofi, sebagai studi tentang aspek-aspek dasar dari kehidupan, sering kali membahas pertanyaan-pertanyaan tentang moralitas, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Di sisi lain, pajak adalah alat utama yang digunakan oleh pemerintah untuk mengumpulkan dana yang diperlukan untuk menjalankan berbagai program dan layanan publik.

Filosofi dalam perpajakan tidak hanya mencakup cara-cara praktis untuk mengelola sistem perpajakan, tetapi juga mencakup pertimbangan-pertimbangan etis yang mendasarinya. Salah satu aspek penting dari filosofi perpajakan adalah pertanyaan tentang keadilan. Apakah sistem perpajakan yang ada adil bagi semua warga negara? Apakah orang-orang yang lebih mampu harus memberikan kontribusi yang lebih besar daripada yang kurang mampu? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini mencerminkan esensi dari pemikiran filosofis tentang moralitas dan keadilan sosial.

Filosofi juga memainkan peran dalam merancang sistem perpajakan yang efisien. Prinsip-prinsip seperti kepastian hukum, kejelasan, dan transparansi semua dapat diterapkan dalam konteks perpajakan. Sistem perpajakan yang baik harus memberikan kepastian kepada warga negara tentang apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana pajak akan dikelola oleh pemerintah.

Dengan demikian, filosofi tidak hanya memengaruhi cara kita memahami sistem perpajakan, tetapi juga membentuk dasar-dasar moral dan etis dari kebijakan perpajakan. Dengan mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan filosofis ini, kita dapat mengembangkan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut sebagai masyarakat.

Mengapa harus memilih filosofi jawa dengan praktik perpajakan?

Filosofi pajak melibatkan konsep-konsep filosofis yang mendasari pemikiran dan praktik perpajakan dalam sebuah masyarakat. Ada beberapa filosofi yang umumnya menjadi landasan dalam perancangan sistem perpajakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun