Ketika peraturan maupun etika jurnalistik tidak dipertimbangkan dalam kegiatan pemberitaan, kredibilitas TribunNews.com pun dipertanyakan. Sejatinya, jika merujuk pada aturan yang berlaku praktik Yellow Paper bukan lagi menjadi bagian dari jurnalisme. Hal tersebut dikarenakan penerapannya yang melanggar etika serta aturan yang telah disetujui dan dilegalkan oleh Dewan Pers. Ditambah, dampak yang ditimbulkan dari penerapan Jurnalisme Kuning akan mempengaruhi pola pikir hingga kontrol sosial masyarakat terhadap kehidupan, termasuk perihal kriminalitas.
Jika kita lihat kasus pemberitaan kriminal dan seksualitas pada media online TribunNews.com dari sudut pandang komunikasi, pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut tentu merupakan jenis komunikasi yang memiliki tendensi negatif. Berbagai aturan serta etika dari jurnalistik pun tidak dipertimbangkan dengan baik. Pemberitaan kriminal dan seksualitas pada media Tribun online membuktikan bahwa praktik Jurnalisme Kuning masih berkembang baik di tengah kemajuan teknologi yang seharusnya diiringi dengan kemajuan literasi. Meski demikian, kita tidak dapat menutup mata bahwa memang ada sebagian orang yang masih menaruh perhatian pada praktik jurnalisme kuning tersebut. Bagi sebagian orang, pemberitaan ini mungkin menarik untuk diketahui. Namun, hal yang sama harus dikaji ulang oleh para gatekeeper maupun insititusi berbadan hukum yang menaungi media. Selain karena pelanggaran etika terhadap penggunaan bahasa jurnalistik, efek buruk yang ditimbulkan bagi khalayak pembaca dan masyarakat juga perlu dipertimbangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H