Dampak yang cukup besar yang tidak bisa dibayangkan apabila hanya mengandalkan jumlah ASN yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelayanan serta pengawasan di bidang metrologi legal dimana hanya sekitar 10% dari potensi jumlah Juru Timbang yang mungkin dibentuk.
Juru Timbang adalah personil yang dibentuk untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pemeriksaan kondisi alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan di pasar rakyat. Juru Timbang merupakan personil yang bertugas di unit pengelola pasar dan telah mengikut pelatihan sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.Â
Keberadaan Juru Timbang tentunya akan mempermudah tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan oleh pedagang masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
Dalam hal ditemukan adanya alat ukur, takar, dan timbang yang tidak sesuai misalnya sudah habis masa laku tanda tera-nya, maka Juru Timbang sebagai personil di garis depan akan memberitahukan kepada Unit Metrologi Legal untuk segera dilakukan tera ulang sehingga jaminan kebenaran pengukuran, penakaran, dan penimbangan tetap dapat diberikan.
Dampak Satu Nusa Satu Ukuran dan Juru Timbang meminimalisir kerugian dari kesalahan pengukuran 0.5%
Tanpa disadari, Juru Timbang yang dibentuk di pasar tradisional dalam kerangka Satu Nusa Satu Ukuran memiliki peran meminimalisir kerugian yang ditimbulkan dari kesalahan yang relatif kecil.
Dari skala kecil dalam traksaksi perdagangan di pasar, kesalahan pengukuran 0,5% untuk satu komoditi akibat penggunaan alat ukur, takar, dan timbang yang tidak sesuai dengan ketentuan apabila terjadi di hampir 10.000 pasar rakyat, akan memberikan kerugian konsumen secara nasional sebesar Rp3,378 triliyun per hari.
Untuk skala yang lebih besar, semangat Satu Nusa Satu Ukuran dapat mengamankan neraca perdagangan antar wilayah dimana berdasarkan data BPS tahun 2019, neraca perdagangan antar wilayah total secara nasional mencapai Rp 2.099,91 triliyun. Nilai yang secara ekonimis cukup signifikan.
Disinilah sebuah visi strategis harus dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga semangat untuk mewujudkan tertib ukur dapat dikristalisasi dan menjadi sebuah roadmap cita-cita tersebut tercapai.Â
Kembali ke semangat Sumpah Pemuda, diharapkan generasi muda Indonesia khususnya penyelenggara pelayanan publik di bidang metrologi legal dapat mengkristalisasi sebuah cita-cita akan ada kondisi dimana Indonesia mencapai level tertib ukur melalui semangat SATU NUSA SATU UKURAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H