Politik Apartheid adalah kebijakan pemisahan ras di Afrika Selatan yang berlangsung sekitar lima puluh tahun, sejak diberlakukan pada 1948 Kata ini, yang berasal dari bahasa Afrikaans, mengandung makna "pemisahan." Tujuan dari apartheid adalah untuk menciptakan kehidupan terpisah bagi orang kulit putih dan orang berkulit berwarna, termasuk orang Afrika asli, India, dan Asia.Â
Kebijakan-kebijakan ini menciptakan kesenjangan sosial yang mendalam yang mengakibatkan diskriminasi rasial dalam pendidikan,pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik kebijakan apartheid di Afrika Selatan juga meninggalkan kesenjangan ekonomi yang mendalam antara komunitas kulit putih dan kulit hitam.
Selama politik apartheid berlangsung warga kulit hitam dipinggirkan dan tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik,meskipun sistem politik apartheid telah dihapuskan sebagian besar kekayaan masih terkonsentrasi di kalangan minoritas kulit putih kemiskinan dan pengangguran masih tinggi di kalangan masyarakat kulit hitam, dan ketimpangan dalam distribusi sumber daya dan akses terhadap layanan publik masih tetap tinggi hingga saat ini.
Kebijakan rasis politik apharteid menciptakan  distribusi sumber daya dan akses terhadap layanan publik yang tidak adil Masyarakat kulit hitam tidak diberi akses terhadap pendidikan berkualitas, pekerjaan bergaji tinggi, dan tanah subur, sehingga memperburuk kemiskinan sebagian besar penduduk Afrika Selatan
Secara sosial, Politik apharteid merusak struktur dan tatanan masyarakat serta menimbulkan ketegangan antar-ras dan etnis sehingga tumbuh rasa ketidak percayaan dan kebencian yang terus menerus yang mempengaruhi hubungan antar- ras hingga saat ini.
Di bidang politik, kebijakan politik apartheid menyebabkan Afrika Selatan terasingkan secara internasional, memicu sanksi ekonomi dan politik dari negara lain yang pada akhirnya memaksakan negara tersebut melakukan reformasi hasil akhirnya adalah ketidakstabilan yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,Di bidang politik kebijakan pasca-apartheid seperti Pemberdayaan Ekonomi Hitam (BEE) dan reformasi pertanahan dirancang untuk mengatasi kesenjangan namun sering  dikritik karena  tidak efektif Protes dan kerusuhan sosial yang timbul karena rasa frustrasi terhadap lambatnya perubahan sering kali merusak stabilitas politik.
Konflik sosial ini memberikan tantangan besar bagi pemerintah Afrika Selatan dalam menjaga  pertumbuhan yang harmonis dan inklusif Korupsi juga merupakan masalah besar di Afrika Selatan pasca-apartheid, khususnya pada masa pemerintahan Jacob Zuma, karena korupsi melemahkan lembaga-lembaga negara dan menghambat reformasi sosial dan ekonomi,meskipun apartheid telah berakhir keterwakilan politik masih merupakan isu sensitif, dan pemerintah sering dikritik karena gagal memenuhi harapan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan meskipun kemajuan besar telah dicapai di beberapa bidang, tantangan dari warisan apartheid masih terasa.
Kebijakan politik apartheid tidak hanya berdampak pada struktur ekonomi dan politik, namun juga meninggalkan jejak  pada sosial budaya,politik apartheid di Afrika Selatan,  secara langsung menimbulkan dampak yakni adanya pemisahan kelompok ras yang berbeda dan menciptakan kesenjangan budaya yang besar antara komunitas kulit putih dan kulit hitam serta kelompok ras lainnya sistem ini membatasi interaksi sosial antar ras, sehingga memperkuat stereotip prasangka dan diskriminasi budaya Meskipun budaya dominan dipromosikan oleh pemerintah apartheid  mayoritas kulit hitam dan penduduk asli ditindas dan diabaikan hal ini menimbulkan kesenjangan dalam  perlindungan warisan budaya serta menghilangkan sebagian besar ruang bagi pengembangan seni, bahasa, dan tradisi mereka bahkan setelah politik apartheid berakhir, dampak ini masih terasa melalui tindakan perbaikan, namun kesenjangan budaya masih menjadi tantangan utama yang mengakibatkan Trauma psikologis.