Dinas Lingkungan Hidup kota Sukabumi menghelat acara dengan tajuk Sosialisasi Lingkungan Hidup pada jumat (10/08/2023) di Ruang Pertemuan Kelurahan Jayamekar.
Pada acara ini hadir para perwakilan dari bidang-bidang yang ada dalam kepengurusan DLH. Bidang-bidang tersebut yaitu P4LH (Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup), PSLPM (Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peran Serta Masyarakat), dan P2KL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan). Serta satu lagi kelompok masyarakat yang mensosialisasikan aplikasi Pointtrash.
Adapun pembicara pertama dibuka oleh Fauzi Rahmatullah selaku perwakilan dari DLH secara umum. Pada awal pembicaraannya beliau menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya berkecimpung dengan masalah sampah saja. Pada kesempatan kali ini misalnya beliau menyampaikan mengenai perizinan lingkungan untuk UMKM. Di mana nantinya izin tersebut berkaitan dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akhir-akhir ini gencar disebarluaskan. Untuk UMKM sendiri perizinan nantinya akan berupa SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Fauzi membagikan gambaran alur tentang bagaimana cara mengajukan dan mendapatkan SPPL tersebut. Karena nantinya, surat tersebut akan berguna untuk mempermudah UMKM dalam memperoleh bantuan pinjaman dari bank.
Sedikit juga Fauzi menambahkan informasi tentang TPA Cikundul yang sudah overload karena harus menampung 180 ton sampah tanpa seleksi. Pengaduan kasus lingkungan juga ia tambahkan sebagai langkah masyarakat untuk bisa terlibat dalam penanganan.
Beralih ke pembicara selanjutnya. Iyep Wardani yang mewakili bidang PSLPM. Iyep menjelaskan bagaimana PSLPM dibentuk untuk mewujudkan Perda Sukabumi No. 2 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah. Kemudian barulah ia berbicara mengenai beberapa hal. Mulai dari pengelolaan dan pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia menyatakan pentingnya kategorisasi sampah untuk memudahkan proses pengelolaan nantinya di TPA dan tempat-tempat pengelolaan lainnya. Eksistensi dari Banksami (Bank Sampah Sukabumi) juga diperkenalkan lebih lanjut oleh Iyep. Banksami ini yang ternyata masih baru berproses dan baru berperan sebagai pengurang sampah saja.
Selanjutnya diadakan sesi tanya jawab yang diisi oleh dua orang penanya, yaitu Bapak Hadi selaku ketua RW 07 dan perwakilan dari RW 03. Dua hal yang ditanyakan meliputi usaha untuk mengadakan tindakan terhadap kondisi memprihatinkan Sungai Cigede yang melewati banyak RW di Kelurahan Jayamekar dan rencana pembongkaran salah satu TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di wilayah RW 03 oleh pengembang perumahan. Di mana dalam 4 bulan pengajuan pengerahan masal untuk Sungai Cigede, tidak ada tindak lanjut atau respon apa-apa dari berbagai pihak. Serta masalah perizinan pembangunan perumahan yang bersembunyi di balik mudahnya perumahan-perumahan tersebut berdiri.
Terakhir adalah Adi Putra Perdana yang mewakili Pointtrash sebagai Aplikasi pengelolaan sampah rumah tangga. Mampu mengatasi 70 ton sampah dengan perputaran uang sebesar 167 juta rupiah membuat saya tertarik untuk menyoroti inovasinya. Aplikasi Pointtrash sendiri diciptakan bersama-sama dengan Pemuda Kreatif Sukabumi. 2 tahun berjalan, masih belum banyak warga Sukabumi---domisili aplikasi ini, yang mengetahui manfaat dan keuntungan dari Pointtrash. Sedangkan sangat mudah untuk mengaksesnya. Hanya butuh ponsel pintar, unduh, dan gunakan untuk antar jemput sampah yang sudah dipisahkan sesuai jenisnya. Sayangnya, Pointtrash sendiri masih sangat butuh mitra untuk penjemputan sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H