Mohon tunggu...
Ridwan Remin
Ridwan Remin Mohon Tunggu... Freelancer -

User and Freelancer | Contact: ridwanremin@gmail.com | Twitter: @ridwanremin

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengungkap Intervensi Industri dalam RUU Pertembakauan

9 Maret 2017   16:20 Diperbarui: 10 Maret 2017   02:00 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Julius Ibrani dalam Konferensi Pers Komnas Pengendalian Tembakau| Dok pri

“Kedua, ketika kita bertanya, dia bilang ‘silakan Pahlawan Cukai yang jawab’. Padahal kita audiensinya ke negara, ke Menteri, tapi Menteri merepresentasikan dirinya ke industri. Su’udzon kita sudah mulai terjawab lagi.” tambahnya.

“Ketiga, ketika dia presentasi, datanya data Gappri (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia). Sebelum rapat itu dimulai, yang namanya Elvira yang diangkat majalah Tempo, dia memberikan flashdisk dan itu dicolok ke dalam komputernya si Pak Direktur, dan itulah presentasinya dia. Jadi intervensi industri rokok itu fakta yang terjadi.”

Dok pri
Dok pri
Perbincangan kami siang itu pun menjadi semakin menarik ketika Julius mulai menjabarkan bobroknya RUU Pertembakauan berikut efek-efeknya yang akan sangat bahaya jika sampai berhasil diundangkan. Tidak lupa kami menyelingi perbincangan itu dengan menikmati secangkir kopi yang cukup menyegarkan tenggorokan (tetapi tidak menyegarkan pikiran karena airnya turun ke lambung, nggak naik ke otak).

Diawali dengan sebuah pertanyaan, “Kalau RUU ini tidak disahkan, apa persoalan bagi industri rokok?”, yang lantas dijawab dengan terperinci oleh Julius, yang siang itu tampak bersemangat sekali menyampaikan keluh kesahnya kepada kami sampai-sampai tidak mau disuruh makan siang dulu karena sedang fokus pada perbincangan, padahal makanannya enak, lho. FYI.

Julius kemudian mulai menjawab pertanyaan tersebut, “Tidak ada persoalan.” katanya.

“Tidak pernah ada yang bisa membatasi produksi rokok. Tahu nggak 2015 itu batas produksi rokok berapa? 260 milliar batang. Tahu nggak 2015 ke 2016 itu sendiri produksi rokok berapa? 346 Milliar batang. Jadi memang nggak pernah ada yang bisa membatasi industri ini. Pertanyaannya, dalam RUU apakah bisa dibatasi? Tidak. Dalam RUU, setiap laporan penggunaan stok tembakau itu dilaporkan oleh industri kepada Menteri yang terkait. Pertanyaan selanjutnya, ada yang mengklarifikasi laporan itu nggak? Ada badan pengawasan yang ngecek nggak laporannya valid atau tidak? Nggak ada. Jadi, hulunya ya industri. Pengesahan RUU ini salah satunya bertujuan untuk melegitimasi praktik yang sudah bobrok sekarang ini.” ungkapnya membeberkan data yang dia miliki.

“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan jumlah produksi rokok. Sementara menurut riset saya, selama 10 tahun terakhir, peningkatan produksi tidak terjadi, malah pertanian tembakaunya menurun, tapi produksi rokoknya meningkat sejalan dengan impor meningkat. Kenapa sih produksi meningkat, impor meningkat, tapi pertanian tembakaunya menurun? Karena pertanian tembakau kita tidak didominasi oleh jenis tembakau Virginia yang khusus untuk rokok mild/filter/rokok-rokok ringan yang menjadi produksi terbesar, dan faktanya impor tembakau Virginia itulah yang meninggi. Angka impornya mencapai 70 trilliun lebih per tahun. Sedangkan produksi tembakau kita lebih banyak dan lebih cocok untuk cerutu, karena nikotinnya berat.”

Masih dalam Konferensi Pers Komnas Pengendalian Tembakau
Masih dalam Konferensi Pers Komnas Pengendalian Tembakau
Sampai di sini kalau saya boleh menyimpulkan ternyata RUU Pertembakauan yang selama ini bertopeng atas nama kesejahteraan buruh pabrik rokok dan para petani tembakau itu hoax. Karena kenyataan yang akan timbul dari diundangkannya RUU ini adalah produksi rokok yang meningkat, impor tembakau yang melonjak, dan itu semua hanya bertujuan untuk menguntungkan para pengusaha rokok semata. Sementara nasib para buruh rokok akan tergantikan oleh mesin (karena kebutuhan produksi yang meningkat), dan para petani tembakau akan melongo tanpa banyak perubahan di hidupnya (karena tembakaunya lebih banyak impor).

Di akhir perbincangan kami siang itu, Julius mengharapkan keikutsertaan kita semua sebagai rakyat Indonesia yang masih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat bersama untuk mendukung aksi penolakan terhadap RUU Pertembakauan yang akan segera disahkan ini. Karena permasalahan ini nantinya bukan hanya akan berdampak pada kesehatan (perokok), tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang lebih luas lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun