2.) Berani melakukan tindakan, artinya pemimpin visioner harus siap menghadapi risiko terhadap tindakan yang ia ambil/putuskan, dengan rasa percaya diri dan tidak ragu atas tindakan yang ia tentukan.
3.) Mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan kerjasama dalam menggapai tujuan.
4.) Mampu menggambarkan tujuan yang jelas, artinya pemimpin visioner memiliki komitmen yang tinggi terhadap tujuan yang ingin dicapai.Â
5.) Mampu mengubah tujuan menjadi tindakan, artinya pemimpin visioner dapat merumuskan visi kedalam misinya yang selanjutnya dapat diserap anggota organisasi. Sehingga, menjadikan acuan setiap melakukan sebuah tindakan.
6.) Membangun interaksi secara efektif, artinya pemimpin visioner sangat cakap dalam mewujudkan interaksi hubungan antar anggotanya. Dalam hal motivasi, nasihat, bahkan dalam menjadikan anggotanya untuk lebih maju dan mandiri.
7.) Inovatif dan proaktif : pemimpin visioner sangatlah sosok pemimpin yang kreatif dan aktif. Dapat mengamati langkah-langkah kedepan terhadap isu-isu tentang organisasi/instasi baik internal atau eksternal.
Kepemimpinan visioner mengutamakan bahwa  keberadaan visi bagi organisasi sangat penting diwujudkan dalam organisasi efektif dan kompetitif. Kemampuan dalam kepemimpinan menghasilkan berbagai kebijakan kerja yang di bimbing oleh tujuan organisasi.Â
Sebuah organisasi yang ingin berkembang dan kompetitif harus mempunyai visi yang jelas. Dalam hal ini kepala sekolah berperan dalam menciptakan, mengembangkan, menerapkan dan melaksanakan visi sekolah agar memiliki kemampuan yang tepat dan cepat terhadap berbagai permasalahan dan tuntutan yang dihadapi sekolah.
Lalu, apa peran dari kepemimpinan visioner?
Peran merupakan sebuah cara untuk menjalankan tindakan dengan segala keinginan, berikut adalah peran dalam kepemimpinan visioner, yaitu :
a.) Sebagai Penentu Arah, dalam hal ini, kepala sekolah menyampaikan visi , menginformasikan tujuan atau target yang ditembuh guna diraih masa depan, dengan meyakinkan gambaran atau tujuan yang akan  dicapai. Serta melibatkan para guru, staf dan pegawai sekolah lainnya.