Dikutip dari kompas.com, Presiden Jokowi memastikan belum akan menerbitkan perppu. Ia beralasan ingin melihat terlebih dahulu implementasi dari UU KPK yang baru.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi setelah menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Waktu terus berlalu. Sejak beberapa bulan terakhir hingga saat ini, kita kembali difokuskan pada KPK. Implementasi UU KPK semakin terlihat nyata. Sesuai dugaan, hasilnya cukup membuat pro-kontra di masyarakat. Sebut saja yang terbaru adalah tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK. Banyak yang menyebut tes ini penuh dengan keanehan.
Pelbagai media telah memberitakan keanehan TWK untuk para pegawai KPK. Banyak pertanyaan yang dinilai tidak sesuai dengan bidang pemberantasan korupsi. Contohnya kesediaan lepas hijab untuk perempuan muslim, alasan bercerai, alasan belum menikah, kesediaan jika dipoligami, dan pertanyaan yang cukup nyeleneh lainnya.
Hasil dari tes KPK ini membuat sebanyak 75 pegawai tak lolos, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. Yang terbaru, mereka juga dikabarkan harus rela dipecat dari komisi antirasuah tersebut. Lalu apakah KPK benar-benar sedang dilemahkan?
Kembali kepada sikap Jokowi. Pada saat isu ini menghangat dan menjadi perdebatan, apa pernyataan presiden? belum ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H