Hampir enam bulan setelah gerhana matahari cincin pada 26 Desember 2019 lalu, kini masyarakat Indonesia dapat kembali mengamati gerhana matahari pada 21 Juni 2020 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, tahun ini Indonesia hanya kebagian gerhana matahari parsial/sebagian saja.
Dalam peta yang dirilis timeanddate.com, hampir seluruh wilayah Indonesia masuk dalam jalur gerhana matahari sebagian. Namun, tidak demikian dengan sebagian pulau Jawa dan Sumatera.
Ketika peta tersebut diperbesar, setidaknya ada tiga provinsi yang sama sekali tidak dapat mengamati gerhana, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara itu, di provinsi Jawa Barat sangat sedikit wilayah yang masuk dalam peta gerhana, bahkan nyaris tidak ada, yakni hanya di sekitar Pantai Tiris, Pabean Ilir, Indramayu, Jawa Barat. Meski wilayah ini masuk dalam peta gerhana, tetap sangat sulit untuk bisa mengamati gerhana matahari sebagian, sebab persentase tutupan matahari oleh bulan hanya sekitar 0,01% saja.
Di provinsi Jawa Timur, wilayah tengah ke Timur Laut dapat mengamati gerhana matahari dengan persentase tutupan 0 -- 1% saja, sedangkan untuk Jawa Tengah, hanya bagian Timur Laut yang dapat mengamati gerhana dengan persentase 0 -- 0,6% saja.
Hampir seluruh wilayah Pulau Sumatera dapat mengamati gerhana, kecuali sebagian Selatan provinsi Lampung dan Bengkulu, serta sedikit wilayah Selatan provinsi Sumatera Selatan.
Peta gerhana selengkapnya dapat diakses di sini.Â
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menyebutkan bahwa gerhana matahari pertama kali dapat diamati di Indonesia pada pukul 13.16.00 WIB di Sabang, Aceh dan akan meninggalkan Indonesia pada 17.31.44 WITA di Melonguane, Sulawesi Utara.
Seluruh wilayah Indonesia yang masuk dalam peta gerhana dapat mengamati gerhana matahari sebagian dari kontak awal. Namun, bagi wilayah Indonesia Timur, sebagian besar tidak dapat mengamati kontak akhir gerhana.
Persentase tutupan matahari oleh bulan terbesar di Indonesia adalah 46,27% di Mianggas, Sulawesi Utara, pada pukul 16.32 WITA.