Mohon tunggu...
Raden Ridwan Hasan Saputra
Raden Ridwan Hasan Saputra Mohon Tunggu... -

Presiden direktur Klinik Pendidikan MIPA (KPM). Tentang KPM, bisa kunjungi website www.kpmseikhlasnya.com. Selain itu, berbagai pemikiran saya, juga saya tuangkan dalam ridwanhs.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Seandainya Saya Jadi DKI-1 (Tulisan Ketiga): Solusi Banjir di Jakarta yang Jarang Dipikirkan Orang

19 Juli 2016   13:43 Diperbarui: 19 Juli 2016   13:47 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program ini bisa mempunyai nilai ekonomi, sehingga bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta supaya  mengurangi beban Pemda DKI. Program ini pun bisa dikerjasamakan dengan elemen bangsa yang lain seperti TNI, karena program ini juga untuk menghindari bencana alam. Sepertinya ada beberapa hal yang sudah dilakukan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), terkait seperti pembersihan sungai Ciliwung yang bekerjasama dengan TNI. Program tersebut bisa dilanjutkan agar seluruh jalur sungai ciliwung bisa dijadikan transportasi dan wisata air.

Membuat Perusahaan Daerah Air Minum bersama Pemda yang berbatasan dnegan Jakarta melalui pembuatan bendungan bersama

Potensi air yang masuk ke Jakarta melalui sungai-sungai sangat melimpah, karena tidak dikelola dengan baik limpahan air itu menjadi musibah. Pemda DKI Jakarta dan Pemda di sekitar DKI bisa bekerjasama membuat bendungan di daerah perbatasan kedua wilayah. Manfaat bendungan tersebut diantaranya (1) untuk menahan laju air pada saat hujan deras sehingga debit air yang masuk ke Jakarta bisa diatur (2) untuk membuat perusahaan air minum, (3) untuk menahan sampah yang datang ke Jakarta sehingga aliran sungai di Jakarta bersih dari sampah, maka wisata air yang ada di Jakarta tidak terganggu. Bendungan ini punya nilai ekonomi besar sehingga Pemda DKI tidak perlu ragu untuk investasi dalam pembuatan bendungan ini.

Membuat kolam ikan dan wisata air terbesar di Indonesia melalui reklamasi terprogram di pantai

Banjir bisa disebabkan oleh air laut yang tumpah ke darat. Hal yang paling mungkin dilakukan yakni membuat bendungan yang tinggi (reklamasi) di sekitar pantai Jakarta. Bendungan ini untuk menahan pergerakan air yang sangat besar yang akan masuk ke  Jakarta yang  bisa menimbulkan banjir di wilayah Jakarta. Daerah antara pantai yang asli dengan bendungan (wilayah reklamasi) akan menjadi kolam besar yang bisa digunakan sebagai budidaya ikan dan wisata air.

 Bagi para nelayan tempat tinggalnya dipindahkan ke bagian bendungan (reklamasi) yang berhadapan langsung dengan lepas pantai. Reklamasi ini bisa bekerjasama dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat, sehingga Pemda DKI tidak begitu berat menanggung beban reklamasi ini. Kerjasama ini bisa dalam bentuk wilayah reklamasi dijadikan perumahan, tempat rekreasi, pangkalan militer, dll. (Program reklamasi yang ada saat ini bisa jadi mengarah ke sana).

Demikianlah ide-ide saya mengenai masalah banjir di Jakarta. Bisa jadi banyak hal yang secara teknis sulit untuk diwujudkan karena terkait dengan penggusuran pemukiman warga, protes aktivis lingkungan, dll. Disinilah diuji kecerdasan dan keberanian seorang Gubernur DKI Jakarta. Menurut saya menjadi seorang Gubernur DKI bukanlah anugerah tetapi musibah dan musibah itu akan berubah menjadi anugerah ketika yang memimpin adalah orang yang tepat.  

Hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh seorang Gubernur DKI adalah kedekatan dengan Allah SWT, karena dengan kedekatan itulah akan timbul ide-ide yang di luar kebiasaan dalam menyelesaikan masalah di DKI Jakarta dan kemampuan untuk mewujudkan ide-ide tersebut.

Bogor, 11 juli 2016

Raden Ridwan Hasan Saputra

Presiden Direktur Klinik Pendidikan MIPA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun