Mohon tunggu...
Ridwan Hartiwan
Ridwan Hartiwan Mohon Tunggu... Administrasi - Guru ngaji anak-anak kampung

Aktif di dunia pesantren dan didunia tulis menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Soal Tolikara, Jangan Terlalu Keras

22 Juli 2015   22:11 Diperbarui: 22 Juli 2015   22:56 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ISU-Isu melawan opini tentang Dugaan pembakaran masjid di Tolikara papua terus berkepanjangan, hari ini Kapolri pun akan menetapkan tersangkanya, dan prokontra soal ini akan terus terjadi ditataran opini

Entah upaya memecah belah NKRI atau agenda demi papua Merdeka atau dugaan indikasi lain yang mengarah pada negara Tetangga sinis kita, orang awam di Indonesia memandang kasus ini dari kasat mata ada soal 'rumah ibadah yang dibakar' dan soal ini patut diduga akan terus berkepanjangan dengan kasus kasus lain yang (mudah-mudahan tak terjadi) akan datang, soal agama dan kepercayaan adalah isu paling sensitif apalagi kejadian kemarin ada pada hari sucinya umat beragama

Jangan mengadu domba papua dan bukan 'papua', Pancasila sudah jelas jadi pegangan bangsa ini dan menjadi pegangan bersama untuk hidup rukun damai. kok lebih banyak opini dan semakin lebar masalahnya. lagi-lagi orang awam yang dijadikan alat untuk menghancurkan kerukunan oleh oknum-oknum tertentu

Papua bukan Jawa Bukan pula Aceh, kita harus ingat menegakkan hukum yang seadil-adilnya menjadi tugas berat pemerintah Joko Widodo saat ini, adanya otonomi khusus di papua seharusnya membuka wawasan kita tentang adanya 'sesuatu' yang khusus pula dalam arti luas perlu keseimbangan pembangunan agar tak ada kecemburuan warga papua dengan pembangunan di daerah lainnya di Indonesia sehingga tak perlu lagi ada keinginan merdeka.

Karenanya kedewasaan diperlukan saat ini untuk tidak terlalu memblow up soal tolikara, memperlebar 'jarak' Papua-Jakarta, tegakkan saja hukum kepada siapapun pelanggar Undang-Undang di negeri ini. Maafkan Tolikara dan ambil benang merahnya. kasihani bangsa ini yang sudah carut marut penuh permasalahan hehehe.

lex populai lex dei jika tidak ada aktor intelektual dalam kasus ini, rakyat indonesia pasti ingin hidup aman nyaman saling berdampingan penuh cinta, lex populai lex dei jika tidak ada niat jahat mereka yang tak ingin NKRI utuh dan rakyat yang berjumlah ratusan juta jiwa di Indonesia ini pasti punya asumsi berbeda-beda di setiap kepala mereka.gusti lindungi negara kami dari perpecahan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun