Mohon tunggu...
Ridwan Abraham
Ridwan Abraham Mohon Tunggu... Marketing Engineer -

Semoga seluruh umat berbahagia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pendidikan Digital, Kenapa Tidak?

30 Desember 2016   09:28 Diperbarui: 30 Desember 2016   09:43 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan pesat teknologi digital mendorong kemudahan akses dalam segala bidang. Masyarakat sudah merasakan kemudahan untuk mengakses berbagai keperluan mereka berkat perkembangan pesat internet. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan, dengan kemudahan akses internet, sekarang banyak disediakan e-book yang berguna untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta pun turut serta mengembangkan teknologi digital untuk pendidikan dengan mendirikan layanan perpustakaan digital atau yang diberi nama i-Jakarta. Aplikasi ini hadir lintas platform seperti iOS, Android, dan PC ini memungkinkan para siswa sekolah maupun masyarakat umum untuk membaca buku kapan pun dan di mana pun.

Layanan ini pun mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Kepala Bidang Pengembangan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Tonny Baqo mengatakan sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2015, hingga Desember 2016 sudah jumlah pengunduhnya saja sudah mencapai 155.685 orang. Artinya setiap hari, rata-rata ada 3.000 buku digital yang dipinjam. Sudah ada 10 ribu judul buku di aplikasi yang bisa diunduh lewat AppStore dan GooglePlay di telepon seluler pintar. Ada buku pelajaran dari sekolah hingga universitas, ilmu pengetahuan umum, biografi, sejarah, dan buku populer

Untuk anda yang ingin meminjam buku di perpustakaan digital di i-jakarta harus mendaftar terlebih dahulu di websitenya. Setelah terdaftar sebagai anggota dan mengunduh aplikasinya, selanjutnya anda diperbolehkan untuk meminjam buku dalam jangka waktu 3 hari, 7 hari, dan 30 hari. Setelah batas waktu peminjaman selesai, buku digital secara otomatis menghilang dari aplikasi iJakarta.

Untuk mendukung ketersediaan perpustakaan I-jakarta di sekolah-sekolah, pemprov DKI Jakarta meminta semua sekolah memiliki perpustakaan digital dan bergabung dengan aplikasi i-jakarta. Pemprov juga berencana menggandeng penerbit dari luar negeri dalam iJakarta. Penerbit dari luar negeri, kata dia, dapat menambah kategori koleksi buku di perpustakaan

Penting diketahui, i-Jakarta merupakan bagian dari gerakan Baca Buku Bareng yang diluncurkan bersamaan dengan Hari Buku Nasional. Gerakan ini adalah program bersama yang diusung Badan Perpustakan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakata, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Smart City, Perpustakaan Nasional RI, dan Yayasan Nusa Membaca.

Langkah pemprov mendirikan perpustakaan digital i-jakarta menunjukkan bahwa tidak hanya pembangunan fisik yang diutamakan tetapi juga pembangunan intelektualitas masyarakatnya. Oleh karena itu kebijakan ini dapat mendorong lahirnya generasi muda yang sadar akan pentingnya membaca buku terutama untuk anak-anak usia sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun