Mohon tunggu...
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan Mohon Tunggu... Relawan - Fungsionaris DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES)

Orang biasa saja, seorang ayah, sejak tahun 2003 aktif dalam kegiatan community development. Blog : mediawarga.id e-mail : muh_ridwan78@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Terkait Surat Edaran Kapolri: Ini Poin-poin "Hate Speech" dan Netiket yang Harus Diketahui Pewarta Warga

1 November 2015   00:41 Diperbarui: 4 November 2015   02:15 5360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuh dosa besar menurut Kang Pepih ini mengutip tulisan sejarawan Amerika Serikat, Paul Johnson, yang berjudul "What Is Wrong with the Media and How to Put it Right" yang termuat dibuku "Pelanggaran Etika Pers" terbitan Dewan Pers, disusun oleh Lukas Luwarso. Meskipun tujuh dosa besar ini ditujukan kepada pers media mainstream, tetapi menjadi dasar moral citizen reporter untuk bekerja atau menulis. Ketujuh besar itu ialah :

1. Penyimpangan informasi

2. Dramatisasi fakta

3. Serangan privasi 

4. Pembunuhan karakter

5. Eksploitasi seks

6. Meracuni pikiran anak

7. Penyalahgunaan kekuasaan

Pewarta Warga dan Netiket

Masih menurut buku Citizen Journalism Kang Pepih Nugraha, seorang Pewarta Warga selain harus menghindari "tujuh dosa besar", juga harus memiliki etika ketika berinternet. Kang Pepih menyebutnya dengan Netiket.

Netiket berasal dari kata networks dan etiquette, bila disatukan menjadi nettiquette, yang untuk mudahnya jika dibahasaindonesiakan menjadi netiket. Prinsipnya sama seperti etiket atau sopan santun pada umumnya, hanya saja ranahnya ada di dunia maya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun