GRL berkesimpulan, persoalan yang dialami oleh buruh terkait dengan politik upah murah yang dijalankan secara komprehensif oleh pemerintah yang didukung oleh lembaga moneter internasional seperti IMF dan WTO juga berdampak pada sektor rakyat lainnya.
Oleh karena itu dalam momentum peringatan hari buruh Internasional ini, seluruh rakyat harus memperkuat persatuannya dan melawan skema politik upah murah yang dijalankan pemerintahan sekarang.
Kemudian diakhir rilisnya GRL mengeluarkan 12 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, yaitu :
1. Naikan upah minimum Provinsi Lampung menjadi Rp. 3.700.000,-
2. Tetapkan 80 Komponen KHL
3. Hapuskan BPJS dan SJSN
4. Tolak privatisasi aset-aset negara
5. Hapuskan sistem kerja kontrak dan Out Souching
6. Tolak PHK sepihak
7. Hentikan pemberangusan serikat buruh
8. Hentikan kriminalisasi buruh