Salah: “Pengrusakan…”
Benar: “Perusakan…”
pe·ru·sak n 1 alat untuk merusakkan; 2 orang yg merusakkan;
pe·ru·sak·an n proses, cara, perbuatan merusakkan;
ke·ru·sak·an 1 n perihal rusak: Kerusakan itu sukar diperbaiki; 2 a menderita rusak (kecelakaan):pesawat itu mendarat karena kerusakan mesin.
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/index.php
Salah: “…2 Tahun Kurungan Penjara”
Dalam istilah hukum, kurungan dan penjara adalah dua tindakan hukum yang berbeda. Dalam sebuah pasal tentang pidana, seseorang yang melanggar hukum dapat dikenakan pidana berupa kurungan, atau pidana berupa penjara.
Intinya hukuman penjara dan hukuman kurungan sama-sama berupa penahanan kemerdekaan seseorang karena melakukan tindak pidana. Akan tetapi perlakuan terhadap terpidana kurungan lebih ringan daripada perlakuan terhadap terpidana penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H