Mohon tunggu...
Riduan
Riduan Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Selamat datang di akun saya, perkenalkan saya Ahmad Riduan, di dalam akun ini saya mencoba menyajikan berita-berita terkait Provinsi Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gubernur-Mantan Walikota Bandar Lampung Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Unila

1 November 2023   23:08 Diperbarui: 1 November 2023   23:38 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandar Lampung - Pada tahun 2023 ini Universitas Lampung (Unila) menganugerahi Doktor Honoris Causa (H.C.) kepada dua tokoh Lampung yakni Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman Hasanusi. 

Bukan tanpa sebab, keduanya dianugerahkan gelar tersebut sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa untuk Bumi Ruwa Jurai (Slogan Provinsi Lampung). 

Untuk Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dianugerahi gelar Doktor H.C. Bidang Ilmu Ekonomi dalam pembangunan Lampung melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sementara itu, Herman Hasanusi dianugerahi dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila atas kontribusinya selama masa jabatan sebagai walikota Bandar Lampung dua periode dari tahun 2010 hingga 2021, dalam memajukan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat di Bandar Lampung. 

Penganugerahan gelar kehormatan ini didasari Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

Rektor Unila Lusmeilia Afriani mengungkapkan, setelah Komisi Promosi Dr. H.C. menilai karya ilmiah, serta mendengarkan presentasi dan jawaban klarifikasi oleh Gubernur Arinal Junaidi, yang berjudul 'Program Kartu Petani Berjaya dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung'. 

"Maka dengan ini Komisi Promosi Doktor Universitas Lampung menyatakan layak, dan lulus kepada Saudara Arinal Djunaidi untuk menyandang Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi," ungkapnya Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kemudian, pada tanggal 1 November 2023, setelah sesi ujian promosi berakhir, Rektor mengumumkan Herman Hasanusi dinyatakan layak dan lulus untuk mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Ekonomi. 

Setelah penilaian terhadap karya ilmiahnya, presentasi, dan jawaban yang disampaikan dalam presentasi "Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat". 

"Hari ini Unila kedua kalinya memberikan penghargaan Doktor H.C, dan hal ini merupakan momen yang bersejarah," jelasnya 

Dr. (H.C.) Arinal Djunaidi, sesuai dianugerahi gelar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dalam pemikiran. 

"Gelar ini adalah bukti kolaborasi yang harus diteruskan di masa depan," tuturnya. 

Disampaikan Arinal Djunaidi, Unila merupakan institusi pendidikan tinggi tempatnya belajar sejak kuliah hingga sarjana, dan ini adalah momen tak terlupakan dalam hidupnya.

"Semua ini adalah hasil kerja keras bersama. Penghargaan ini milik semua yang ikut serta dalam perjalanan perekonomian sektor pertanian di Provinsi Lampung," papar Arinal. 

Di waktu yang berbeda, Dr. (H.C.) Drs. Herman Hasanusi, M.M., dalam sambutannya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam perjalanan menuju gelar Doktor H.C. ini. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Semoga dengan gelar yang didapatkan, bisa memberikan kontribusi lebih besar dalam dunia akademik dan masyarakat secara umum," pungkasnya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun