Mohon tunggu...
Rido Nugroho
Rido Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Public Policy and ESG Enthusiast

Tulisan adalah awal dari perubahan, tulisan dapat memengaruhi pikiran, hati, dan tindakan orang banyak. Semua dimulai dari tulisan untuk merubah dunia yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merawat Regulasi TKDN untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

3 Desember 2024   23:37 Diperbarui: 3 Desember 2024   23:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan kebijakan strategis yang memegang peranan penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan keterlibatan industri dalam negeri dalam rantai pasok nasional dan global, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Tanpa TKDN, industri Indonesia berpotensi menjadi sekadar "tukang jahit" dengan nilai tambah yang minim, sementara bahan baku dan mesin didatangkan dari luar negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa TKDN, bersama dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), merupakan instrumen penting dalam mengendalikan impor. TKDN mendorong investasi dan memastikan produk-produk domestik lebih kompetitif di pasar dalam negeri.

Di tengah derasnya arus barang impor, kebijakan ini menjadi tameng untuk menjaga pasar domestik tetap sehat dan mampu menyerap hasil produksi lokal.

Meskipun beberapa pihak menilai kebijakan TKDN ini usang, meskipun data menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan konsumsi domestik melalui produk lokal. Dalam konteks ini, peran TKDN menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa celah pasar domestik diisi oleh produk dalam negeri, bukan oleh barang impor.

Pencabutan kebijakan TKDN akan melemahkan daya saing industri nasional dan memperbesar defisit neraca perdagangan. TKDN tidak hanya mendukung industri dalam negeri tetapi juga menjadi landasan bagi keberlanjutan ekonomi Indonesia.

Produk-produk dengan nilai TKDN rendah, seperti bahan penunjang pertanian, bahan bangunan, logam, peralatan kesehatan, dan komputer, menunjukkan bahwa masih banyak sektor yang memerlukan perhatian lebih. Penguatan TKDN di sektor-sektor ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih besar.

Dalam implementasi kebijakan TKDN, peran surveyor independen sangat vital. Surveyor memastikan bahwa proses sertifikasi TKDN dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai standar. Mereka menjadi garda depan dalam memverifikasi kandungan lokal suatu produk, sehingga kebijakan TKDN berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, surveyor dapat membantu pemerintah dan pelaku industri memetakan potensi peningkatan nilai TKDN di berbagai sektor. Data yang dihasilkan dari proses ini menjadi acuan untuk pengambilan keputusan strategis, baik dalam investasi maupun pengembangan industri berbasis lokal.

Kebijakan TKDN bukan sekadar alat untuk mengendalikan impor; ia adalah fondasi bagi kedaulatan ekonomi Indonesia. Dengan mempertahankan dan memperkuat TKDN, Indonesia tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri tetapi juga menciptakan ekosistem industri yang lebih tangguh dan berdaya saing.

Peran surveyor dalam implementasi TKDN menjadi semakin krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan surveyor, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun