Prasetyo. kompas.com
Tulisan ini yang kedua tentang penunjukan Jaksa Agung yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tulisanku yang pertama tentang penunjukan Jaksa Agung dilarang oleh Admin Kompasiana. Dari alasan yang kubaca bahwa tulisanku dilarang karena menyinggung seseorang.Yah, aku tak mau berdebat dan mempermasalahkan atas dasar dan kriteria apa sebuah artikel dikateggorikan menyinggung seseorang. Aku seringkali baca tulisan lainnya yang tak kalah ganasnya menyerang seseorang tetapi tetap saja lolos.
Aku tetap berpikir positif terhadap kompasiana. Apakah tulisan yang kedua tentang kontroversi penunjukan Jaksa Agung  dapat lolos atau kena Banned lagi?.
Sebagaimana kita ketahui Penunjukan Jaksa Agung dari politisi telah mengecewakan semua pihak. Diduga ada peran Surya Paloh dibalik penunjukan Jaksa Agung, sebagaimana dikemukakan oleh Sosiolog Thamrin Tamagola.
"Tekanan Surya Paloh cukup besar, Jokowi tak berdaya. Ini berita buruk," tegas Thamrin. Demikian disampaikan Sosiolog Asal Universitas Indonesia (UI) Thamrin A Tomagola usai diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (RMOL. 20/11)
Peran Surya Paloh bagaimana pun tidak dapat dilepaskan dari Jokowi. Hal itu sudah menjadi rahasia umum, dimana partai pendukung ikut kompromi urusan kekuasaan. Hanya saja keterlibatan partai politik pengusung untuk urusan jaksa agung sangat mengecewakan seorang Hendardi.
"Pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung petanda bahwa Jokowi tersandera oleh partai politik," kata Ketua Setara Institute Hendardi kepada RMOL, Kamis (20/11).
Penunjukan Jaksa Agung nan kontroversi tak lepas dari kritikan seoran ahli tata negara yang selama ini selalu membela Jokowi, Refly Harun. Senada dengan Thamrin Tamagola, Refly pun merasa kecewa dengan penunjukan Jaksa Agung dari politisi.
"Ini menyedihkan dan memprihatinkan politisi diangkat jadi penegak hukum," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (Rmol, 20/11).
Lain Refly, lain lagi pendapat dari Yusril. Yusril tidak terlalu mempermasalahkan latar belakan keputusan Jokowi memilih Prasetyo, karena hal itu adalah hak subyektif dari Presiden.
"Kalau persoalan apakah Prasetyo adalah figur yang tepat untuk diangkat jadi jaksa agung, saya tidak mau komentari. Karena hal itu adalah kewenangan dan pilihan subyektif presiden," ungkapnya.RMOL (Kamis, 20/11).
Terlepas dari pelbagai kritik tentang penunjukan Prasetyo sebagai jaksa agung. Ada pelajaran yang kita petik dari penunjukan tersebut, tampak Jokowi lebih memilih orang-orang partai dalam hal permasalahan hukum. Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM datang dari politisi PDIP. Jadi tidak ada yang aneh dengan Jokowi. Yang aneh adalah kita sendiri dipaksa harus menterjemaahkan apa yang dimaui Jokowi. Jawaban ada dalam diri kita masing-masing.
Aku sendiri berharap tulisan ini tidak di banned. Oke. Salam dari Serang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H