Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hedonisme Koruptor Kena Sarpin Effect

24 Februari 2015   21:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:34 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber photo : detik.com

Keberhasilan Budi Gunawan memenangkan gugatan praperadilan kepada KPK telah memberi inspirasi para koruptor untuk melakukan hal yang sama. Salah satu tersangka korupsi yang melakukan praperadilan adalah eks Menteri Agama Suryadharma Ali. Sang menteri yang telah dijadikan tersangka karena korupsi dana haji mulai mangkir dari panggilan KPK dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.

"‎Ini saya mau anter surat. Intinya, kita memohon supaya KPK dan semua pihak menghormati proses peradilan ini karena yang kita permasalahkan penetapan tersangka. Ada kemungkinan ada sebuah keputusan praperadilan penetapan tersangka tidak sah, ada kemungkinan‎," kata pengacara Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, detik.com (24/2/2015).

'Sarpin Effect' telah mengisi ruang kepala SDA, maka dengan demikian, pihak SDA sangat yakin gugatan praperadilannya akan diterima. Melalui pengacaranya Andreas, SDA meminta semua orang menghormati atas keputusannya yang juga merupakan bagian dari perkembangan hukum di Indonesia. Namun ada hal yang aneh dari pernyataan Andreas. Menurutnya bahwa SDA sudah menyiapkan praperadilan sejak lama, jauh sebelum ada putusan Sarpin.

"Kita sebenarnya menyiapkan sudah lama, Pak SDA juga sudah berkonsultasi kepada tim lawyer sejak lama. Tapi kami kan juga menunggu perkembangan hukum ya," tutur

Setelah Ajukan Praperadilan, Suryadharma Ali Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Setelah Ajukan Praperadilan, Suryadharma Ali Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Sumber Photo : detik.com

Dukungan untuk SDA datang dari sesama koalisi KMP, yakni Fahri Hamzah. Fahri bahkan mengucapkan beribu terima kasih atas apa yang dilakukan Sarpin. Sarpin telah membuka wacana atau celah pembelaan bagi seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita berterima kasih pada Hakim Sarpin di kasus praperadilan BG. Ini membuka celah karena kalau dia ditetapkan sebagai tersangka secara semena-mena, boleh melawan di praperadilan. Ini putusan luar biasa, kita harus sujud syukur," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, detik,com (23/2/2015).

Fahri yang memang pernah bersinggungan dengan KPK lewat pernyataannya yang keras membubarkan KPK beberapa lalu. Pernyataan tersebut  sebagai upaya pembelaan terhadap bosnya LHI yang sudah tersangka oleh KPK karena korupsi impor sapi. FH merasa terkesima dengan  Sarfin Effect. Karena  Sarpin Effect inilah FH diam-diam mengagumi Jokowi. Dalam jangka pendek,  Sarfin Effect dapat memberi pengaruh pada suatu keputusan yang tepat pada SDA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun