Mohon tunggu...
Rido Alamsyah
Rido Alamsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Football is hoby

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Ekonomi dalam Perspektif Islam

2 Juli 2024   14:15 Diperbarui: 2 Juli 2024   14:27 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam pemenuhan 5 tujuan syariah dan melakukan strategi pembangunan dengan sungguh-sungguh dan berorientasi pada tujuan. Restrukturisasi harus bertujuan untuk menghidupkan faktor manusia dengan memotivasi individu untuk melakukan tugasnya dengan sasaran efisiensi dan pemerataan.

Strategi ini berbeda dengan strategi ekonomi konvensional yang menekankan akumulasi modal untuk pengembangan industri guna menyerap lebih banyak tenaga kerja. Strategi Islam lebih fokus pada perluasan aktivitas wirausaha produktif dan berbasis kemitraan berbagi untung dan rugi (profit-loss sharing).

Dalam sistem ekonomi Islam, sangat dimungkinkan terjadinya kesejahteraan bersama yang dapat membuat pembangunan di bidang ekonomi dapat berjalan maksimal. Pemerintah harus memberikan ekspresi praktis kepada tujuan dan nilai-nilai Islam, serta memberikan peran aktif dalam perekonomian untuk membantu mewujudkan kesejahteraan semua orang dengan menjamin keseimbangan antara kepentingan privat dan sosial.

Dalam kaitannya dengan proses pembuatan kebijakan ekonomi, perspektif Islam sangat relevan dalam menghadapi tantangan dunia keuangan dewasa ini. Metodologi tauhid dapat menjawab tantangan dunia keuangan dengan cara menjelaskan keberagaman dan detail sistem dunia dan keterkaitannya dengan pandangan ilmu pengetahuan yang unik.

Dengan demikian, strategi pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun