Mohon tunggu...
Ridhwan EY Kulainiy
Ridhwan EY Kulainiy Mohon Tunggu... Human Resources - Hidup untuk berpengetahuan, bukan berdiam diri dalam ketidaktahuan oranglain

Hidup untuk menjadi berpengetahuan, bukan untuk berdiam diri dalam ketidak tahuan oranglain. wordpress : https://www.kulaniy.wordpress.com facebook : @ridwan.komando21 Fanspage : @kulaniy.komando twitter : @kulaniy1708 Instagram : @ridhwans_journal Whatsapp dan Gopay : 082113839443

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negeri "Kandang Ayam"

4 April 2017   19:24 Diperbarui: 5 April 2017   03:00 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh Proxy War di Indonesia.

Cukup dengan contoh #Logis untuk membuktikan sebuah Statement atau Argument itu benar atau hanya sekedar bualan, Ril dengan tujuan nyata atau memiliki maksud lain dari pencetusannya. Jargon yang belakangan ini sedang dirancang dan menuju persetujuan oleh para pejabat DPR/MPR, yaitu mengenai 4 Pilar Kebangsaan. Hebat ya, terdengar seperti suara Nasionalis yang sangat mencintai bangsa dan negaranya. Sehingga dicetuskan sebuah transformasi dalam rumusan dan pedoman negaranya. Isi dalam 4 Pilar Kebangsaan adalah Pancasila, UUD '45, GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Logika simple dan anda tidak perlu kuliah bertahun-tahun untuk bisa memahaminya.


Pertama, #Pancasila adalah Dasar Negara.

Atau sering juga disebut sebagai Pondasi. Jelas berbeda dong, antara Pilar (Tiang) dengan Pondasi. Bahkan saya yang dahulunya kuli bangunan aja bisa bedain mana yang pondasi mana yang pilar. Yang utama bagi sebuah bangunan agar bisa berdiri dengan kokoh adalah terletak pada pondasinya. Maka sangatlah tepat jika Pancasila di posisikan sebagai Pondasi atau Dasar Negara. Namun ketika pondasinya di hilangkan dan di pindahkan menjadi Pilar. Maka apa yang akan terjadi...?

Tak ada satu pilar atau tiang pun di dunia ini yang bisa berdiri tak berguncang tanpa adanya Pondasi. Jika Pancasila sudah tidak lagi menjadi Pondasi Negri ini, maka tidak akan ada Kekuatan yang mampu menopang Negara ini lagi untuk berdiri. Dengan begitu, pihak asing bisa dengan mudah merobohkan bangunan Negara ini dari berbagai arah. Paham Son..?!.

Kedua, #UUD45. .

Adalah sebuah Rancangan Strukturisasi yang memetakan akan letak serta ukuran dan bentuk sebuah bangunan. Ia juga menjadi penentu kekokohan bangunan, sebab ia juga masih tersambung erat dengan Pondasi Bangunan. Ketika ia di pindahkan dan di jadikan sebagai Pilar. Maka coba bayangkan apa yang akan terjadi....?
Hilangnya sisi Estetika sebuah bangunan, hilangnya bentuk, hilangnya dan hilangnya kegagahan sebuah bangunan akibat tidak adanya keterikatan terhadap Pondasi.


Ketiga, berbicara soal #GBHN .

Kita akan berbicara panjang mengenai Amandemen UUD '45. Secara simple menerapkan GBHN adalah omong kosong tanpa kembali mengacu kepada UUD '45 Pra-Amandemen. Itu hanya cara Elite Politik untuk bisa dengan mudah mengendalikan dan menjadikan program pembangunan Negara yang seharusnya di bawah kendali Majelis Permusyawarahan Rakyat menjadi tak terarah dengan mengacu pada kementahan kendali yang akhirnya bisa dijadikan lahan Project bagi para Elite yang duduk di kursi DPR. GBHN pada awal penyusunannya bermaksud untuk mencapai pasal 3 UUD '45 mengenai pembangunan dan tata negara. GBHN juga bisa disebut sebagai sebuah Metode Manajemen dalam Membangun dan Menata Negara. Ini adalah hal bullshit seperti yang tadi saya katakan, bahwa bagaimana bisa kita menata berbagai ruangan. Jika ruangan itu sendiri tidak memiliki bentuk dan tidak terpetakan serta terstruktur dengan baik. Bayangkan, bagaimana jadinya jika kamu meletakkan ranjang tidur kamu di ruang tamu..?
Atau meletakkan brankas uang di teras...?
Bullshit!!

Keempat, #NKRI . Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya sudah membahas ini di kiriman saya yang sebelumnya. Silahkan cek di NKRI atau NRI..?

Yang pada intinya pula pencanangan serta penyebutan NKRI secara garis besar merupakan sebuah upaya untuk mengalihkan pandangan Publik kepada bentuk Nasionalisme semu yang sebenarnya berujung pada perusakan atau usaha membangun potensi perpecahan di Negeri ini.

Coba sekarang tebak, bangunan apa yang punya Empat Pilar tapi nggak pake Pondasi, nggak punya strukturisasi yang kuat, gak punya bentuk yang kokoh dan kuat, dan tentunya bisa di bongkar pasang dengan mudah tanpa harus ribet, ...??

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun