Dunia entertainment yang banyak diakses oleh masyarakat dari berbagai usia, gender dan kelompok masyarakat lebih baik tidak memberikan tempat bagi pelaku kejahatan seksual untuk tampil di depan publik. Bukan untuk membatasi rejeki orang lain, tapi jangan sampai dengan ditampilkannya pelaku kejahatan seksual orang menganggap remeh masalah perlindungan seksual.Â
Di masa depan orang-orang akan menjadikan kasus S sebagai contoh bahwa di Indonesia a pelaku kejahatan seksual bisa diterima kembali oleh publik. Tanpa mempertimbangkan aspek korban yang mengalami trauma karena dilecehkan. Bahkan beberapa media online membuat judul yang lucu tentang bebasnya S.
Berhati lembut, S tak dendam pada pria muda yang menjebloskannya ke penjara.
S disebut tak dendam ke DS remaja yang membuat dirinya dipenjara, Netter ngakak.
Kenapa pelaku malah merasa jadi korban ? Dia pelaku kejahatan seksual yang seharusnya memang wajar dipenjara, tapi kenapa malah dia yang merasa tidak dendam. Padahal dendam itu seharusnya milik korban yang dicabuli, bukan pelaku.Â
Buat teman-teman sesama artis S yang saat ini tampil dalam berbagai acara keartisan baik di TV atau pun media sosial  seperti Podcast, pertimbangkan lagi untuk membawa dia sebagai bintang tamu. Jangan hanya tertarik untuk mendapatkan keuntungan viral yang sifatnya sementara, tapi mari anda ikut serta  mendidik masyarakat untuk lebih paham soal kejahatan seksual.
Bahwa hukum tidak hanya hukum positif yang telah dia jalani sebagai pelaku kejahatan. Namun ada hukuman sosial yang juga harus dijalani yaitu tidak lagi menjalankan profesinya sebagai publik figur. Publik figur tidak hanya sekedar viral saja tapi mereka yang bisa memberikan contoh dan kebiasaan yang baik ke masyarakat.
Pertanyaannya, CONTOH APA YANG BISA DITIRU MASYARAKAT DARI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL ??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H