Kasus Hukum yang menimpa Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminudin kembali mengingatkan kita pada persoalan yang sama terjadi beberapa tahun lalu di Provinsi Banten. Saat itu kasus hukum mengguncang singasana kekuasaan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Meskipun berbeda lokasi, namun kejadian yang dialami  Bupati Tantri dengan Gubernur Ratu Atut memiliki satu kesamaan yaitu ada tokoh utama yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat dan pemerintahan. Sebelum Tantri memimpin Kabupaten Probolinggo ada sosok Hasan Aminudin sebagai Bupati Sebelumnya.
Sedangkan dibalik sosok Ratu Atut Chosiyah, ada ayahnya yang dikenal sebagai jawara dari banten. Dinasti Atut terbentuk saat Atut terpilih sebagai Gubernur dan diikuti oleh kerabat dan saudaranya yang lain yang masuk ke jalur pemerintahan melalui Proses Pemilihan umum secara langsung. Kedua pemimpin perempuan ini telah diidentikkan sebagai bagian dari Dinasti Politik di Indonesia. Meskipun banyak yang menentang politik dinasti, faktanya tidak ada payung hukum yang kuat untuk mencegah hal tersebut.
Kembali ke persoalan hukum yang saat ini dialami oleh Bupati Tantri dan suaminya yang anggota DPR RI Hasan Aminudin terkait suap untuk posisi Pejabat Kepala Desa. Pertanyaannya adalah apakah dengan kasus ini bisa menghancurkan singasana kekuasan politik dinasti yang dibangun Hasan Aminudin ?
Saya melihat masih belum pasti politik dinasti ini akan runtuh. Jika sistem ini ini berkaitan dengan posisi sebagai kepala daerah, saat ini Tantri memang jatuh. Namun jika politik dinasti ini berkaitan dengan pengaruh kekuasaan di Masyarakat, maka perlu dilakukan analisa terhadap  perilaku masyarakat dengan adanya perubahan dalam tampuk kekuasaan dinasti Hasan-Tantri.Â
Jika perilaku masyarakat di Probolinggo sama dengan masyarakat Banten, maka tidak menutup kemungkinan pengaruh politik dinasti  Hasan dan Tantri akan bertahan walau pun kursi kekuasaan memang tak lagi dalam genggaman.Â
Karena yang terjadi di provinsi Banten, pasca kasus korupsi yang dialami oleh Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy terpilih sebagai wakil Gubernur banten dengan masa jabatan dari 2017-2022. Artinya keluarga dinasti Ratu Atut Chosiyah masih dipercaya masyarakat untuk masuk dalam birokrasi pemerintahan. Terlepas dari kasus Tindak Pidana korupsi  yang dilakukan ibunya.
Tidak berbeda jauh dari kasus di Banten dan Kabupaten Probolinggo, politik dinasti juga terjadi di Kabupaten Bangkalan dengan Dinasti keluarga RKH Fuad Amin Imron. Â Meskipun divonis bersalah karena kasus korupsi pada tahun 2015, faktanya Abdul Latif Amin Imron, adik kandung Fuad Amin terpilih menjadi bupati bangkalan pada tahun 2018.
 Jika melihat studi kasus di Banten dan Bangkalan, masyarakat masih percaya pada politik dinasti terlepas dari kasus korupsi yang menjerat kepala daerah yang berkuasa. Sedangkan di Kabupaten probolinggo hanya bisa dipastikan saat proses pemilu tahun 2024. Sampai saat itu tiba, maka segala sesuatunya masih bersifat analisa, prediksi dan perkiraan semata. Masyarakat Probolinggo lah yang akan memilih tetap bertahan dengan politik dinasti Hasan-Tantri atau mencari sosok baru yang menurut mereka lebih baik.
Kekuatan Tokoh Utama
Jika belajar dari kasus yang terjadi di Banten dan Bangkalan bisa terlihat bahwa masyarakat setempat masih terpengaruh dengan tokoh utama  dari politik dinasti. Jika di Banten, pengaruh kuat bukan berasal dari Ratu Atut melainkan dari ayahnya Tubagus  Chasan Chohib. Meskipun bukan seorang mantan bupati, namun sosoknya dikenal sebagai jawara dan pengusaha Banten.