Mohon tunggu...
Ridho Rizqi Wirawan
Ridho Rizqi Wirawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Student at University of Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pancasila Lebih Dalam

6 Desember 2022   13:10 Diperbarui: 6 Desember 2022   13:11 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang digunakan sebagai dasar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pancasila merupakan satu-satunya dasar dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mencakup lima sila yaitu sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab; sila ketiga, persatuan Indonesia; sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan sumber dari nilai-nilai moral yang menjadi dasar untuk membangun masyarakat yang beradab dan damai. Ini adalah asas yang digunakan untuk membuat keputusan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Pancasila juga menyediakan dasar untuk kebijakan nasional, yang mencakup pembangunan ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan.

Pancasila adalah salah satu dasar filsafat negara yang paling dikenal di dunia, yang menekankan kerukunan, toleransi, dan keadilan sosial. Ini telah membantu menciptakan suasana politik yang stabil dan memungkinkan pembangunan ekonomi dan sosial berkeadilan, yang menjadi daya tarik bagi para investor dan wisatawan.

Pancasila juga dianggap sebagai dasar dari pemahaman yang lebih luas tentang nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Ini telah membantu menciptakan suasana politik yang stabil dan meningkatkan partisipasi politik. Dalam kancah dunia pancasila telah menjadi inspirasi dan merupakan dasar yang kokoh untuk kemajuan dan keberlanjutan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun