Mohon tunggu...
Ridhony Hutasoit
Ridhony Hutasoit Mohon Tunggu... Auditor - Abdi Negara

Aku ini bukan siapa-siapa, hanya terus berjuang meninggalkan jejak-jejak mulia dalam sejarah peradaban manusia, sebelum kelak diminta pertanggungjawaban dalam kekekalan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Respons Indonesia atas Pandemi Corona yang Menekan Perekonomian

13 Maret 2020   17:51 Diperbarui: 13 Maret 2020   18:17 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: swa.co.id

Kebijakan ini telah dituangkan secara formal dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Selain itu, OJK melalui Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020, mengeluarkan perintah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan Trading Halt selama 30 menit dalam hal IHSG mengalami penurunan mencapai 5% sejak 11 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK.

Besar harapan melalui kolaborasi kebijakan ini, dampak negatif Corona terhadap perekonomian Indonesia dapat teratasi dengan baik termasuk pandemi Corona dapat segera berakhir di Bumi ini. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun