Mohon tunggu...
Ridhony Hutasoit
Ridhony Hutasoit Mohon Tunggu... Auditor - Abdi Negara

Aku ini bukan siapa-siapa, hanya terus berjuang meninggalkan jejak-jejak mulia dalam sejarah peradaban manusia, sebelum kelak diminta pertanggungjawaban dalam kekekalan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ceruk Inklusi Keuangan Indonesia

20 Agustus 2019   09:49 Diperbarui: 20 Agustus 2019   10:16 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Setyawan, AAI

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi ceruk inklusi keuangan tersebut, Pemerintah dapat menginisiasi untuk meningkatkan kualitas inklusi dan literasi dengan berkolaborasi dengan program-program pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga teknologi informasi khususnya bagi Perempuan. Untuk program pendidikan, Pemerintah dapat menginternalisasikan pemahaman produk dan layanan jasa keuangan dalam pendidikan formal dan non formal. Jangkauan kepada pendidikan non formal dapat dilakukan melalui komunitas-komunitas pendidikan di berbagai daerah. Untuk program pemberdayaan masayarakat, Pemerintah dapat meningkatkan kualitas penyaluran bantuan kepada masyarakat khususnya terkait dana bergulir dan dana desa. Peningkatan kualitas dana bantuan ini  dapat dilakukan dengan bersinergi dengan produk/layanan sektor jasa keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Usaha Mikro (UMi), pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar),  Asuransi Usaha Tanam Padi, dan sebagainya. Kemudian, terkait pengunaan teknologi infromasi, pemerintah dapat menggandeng perusahaan Financial Technology (Fintech) dalam rangka dukungan modal dan pembiayaan. Misalnya, optimalisasi Fintech lending yang telah terdaftar dan berizin OJK yang fokus bergerak dibidang tertentu seperti UMKM, Pertanian, dan sebagainya. Selain itu, perlu ada harmonisasi peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendorong literasi dan inklusi keuangan. Langkah awal tentu dengan meletakkan IIK dan ILK pada RPJMN yang sedang disusun oleh Presiden Baru. Kemudian diikuti dengan arahan Kementerian dalam negeri untuk melakukan sinkronisasi target IIK dan ILK pada semua perencanaan strategis Pemerintah Daerah. Sinkronisasi ini dapat melibatkan OJK selaku regulator sektor jasa keuangan serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Sekedar informasi, artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman di daerah dan materi yang didapat dalam kelas persiapan beasiswa singkat dari Australian Award in Indonesia (Pemerintah Australia). Menerima beasiswa ini adalah kebanggaan tersendiri. Beasiswa short course ini bertema "Developing Financial Regulators' Leadership Skills to Promote Women's Financial Inclusion Short Term Award" yang akan dilaksanakan pada 2-13 September 2019 di negeri Kangguru. Beasiswa singkat ini diperuntukan bagi para manajer dan pemimpin berkinerja tinggi di bidang pengelolaan keuangan yang berkeinginan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait inklusi keuangan kepada beberapa targeted ministries and agencies. Dalam kelas persiapan ini, Prof. Edo memantang setiap peserta untuk dapat membandingkan kondisi inklusi keuangan dengan Negara asalnya, Australia. Tujuan program beasiswa ini luar biasa. Selain sebagai media pembelajaran antar Negara, akan tetapi media untuk setiap peserta dari berbagai latar belakang dan instansi dapat berkolaborasi dalam menemukan inovasi atau solusi permasalahan terkait inklusi keuangan bagi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun