Dalam dunia Kesehatan, ada beberapa pelayanan Kesehatan tradisional yang bisa dilakukan dan diakui oleh Negara. Pelayanan tersebut dilakukan guna membantu dan diharapkan dapat bersinergi dengan pelayanan Kesehatan Konvensional.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, dikatakan ada 3 jenis pelayanan Kesehatan Tradisional antara lain :
- Pelayanan Kesehatan Tradisional emipiris
merupakan penerapan pelayanan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris dapat menggunakan satu cara perawatan atau kombinasi cara perawatan dalam satu sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.
- Pelayanan Kesehatan Tradisional komplementer
merupakan pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan ilmu biokultural dan ilmu biomedis yang manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer dapat menggunakan satu cara pengobatan/perawatan atau kombinasi cara pengobatan/perawatan dalam satu kesatuan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
- Pelayanan Kesehatan Tradisional integrasi
merupakan pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer. Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi sebagaimana dimaksud dilakukan secara bersama oleh tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan tradisional untuk pengobatan/perawatan pasien/klien.
Salah satu tempat yang menggunakan pelayanan Kesehatan Tradisional adalah Klinik Utama CMI. Klinik Utama CMI berletak di Jalan Tubagus Ismail 7 no 21 Bandung. Klinik ini merupakan pelayanan Kesehatan yang menggabungkan dua keilmuan kedokteran, yaitu Ilmu Kedokteran Barat (konvensional modern) dengan Ilmu Kedokteran Klasik berdasarkan buku The Canon of Medicine (AL Qanun fii At-Tibb) karya dr. Ibnu Sina. Sehingga disebut dengan pelayanan Kesehatan Tradisional Ter Integrasi.
Klinik ini berfokus pada penyakit kronis seperti kanker, ginjal, jantung dan diabetes mellitus. dengan mengkombinasikan pelayanan Kesehatan Konvensional dan Pelayanan Kesehatan komplementer, penyakit kronis tersebut ditangani tanpa adanya Tindakan kemoterapi dan Tindakan invasif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H