Mohon tunggu...
Ridhomu
Ridhomu Mohon Tunggu... Konsultan - Asisten
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Mengobati Suami yang Terkena Sihir Pemisah

27 Agustus 2022   07:15 Diperbarui: 27 Agustus 2022   07:23 7724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sihir. Sumber Gambar Ilustrasi: id.pinterest.com

Apakah anda percaya dengan adanya gangguan sihir? Salah satunya gangguan pada suami yang terkena sihir pemisah hubungan. Sebagian orang mungkin ada yang percaya, kepercayaan ini bisa saja karena pernah mengalaminya sendiri. Dunia ini mungkin saja sudah memasuki zaman yang serba canggih namun sihir masih ada.

Kemudian bagaimana caranya mengobati sihir yang mempengaruhi pasangan kita. Berikut yang bisa anda lakukan:

Ruqyah. Dengan ini bisa mengobati seseorang dari gangguan sihir. Ditangani oleh orang yang paham.

Obat herbal. Seperti kapsul bidara di sarankan untuk mengurangi efek sihir.

Bersedia diobati. Segala proses pengobatan tentunya paling maksimal bila didukung oleh diri yang sakit. 

Berdoa. Bersandar pada kuasa Tuhan. Panjatkan doa doa agar membawa energi positif untuk diri seseorang.

Hal diatas sederhana untuk dilakukan, mudah hanya saja perlu rutin melakukan nya. Agar segera sembuh. Nellivian praktisi spiritual menjelaskan melalui akun shopeenya, pengaruh sihir berangsur hilang seiring meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga pikiran positif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun