Covid-19 telah melanda dunia sejak beberapa bulan yang lalu. Dari pernyataan Kementerian kesehatan RI, Covid-19 adalah penyakit yang biasanya diderita oleh manusia dan hewan yang mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan. Jenis penyakit baru ditemukan pada manusia di Wuhan pada desember 2019.Â
Sejak diumumkannya penyakit menular ini di Indonesia, segera pemerintah Indonesia menetapkan seluruh berbagai kegiatan baik dalam sektor ekonomi, pendidikan serta pemerintahan ini diminta untuk siaga dan waspada akan dampak dari penyakit mengerikan ini.Â
Setelah itu, berbagai kegiatan baik kegiatan pendidikan atau perekonomian diminta untuk dilakukan di rumah secara daring (work from home and online learning). Tentu saja dengan adanya kebijakan ini timbul beberapa keresahan dan penolakan dari masyarakat karena kegiatan tersebut adalah kegiatan baru dan tabu yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia dalam sejarahnya.
'' Pembelajaran jarak jauh terasa kurang mampu dicerna karena materi yang terbatas dan belajar daring harus menggunakan internet yang terkadang sulit jika digunakan di daerah pelosok.'' (Desi, 18 tahun seorang mahasiswi).
 '' Pembelajaran jarak jauh ini, membuat anak sulit memahami pelajaran yang ada. Biasanya hanya absen serta tugas dan kendala pembelajaran orangtua ikut andil dalam permasalahan ini.'' (Yatilah, 49 tahun seorang ibu rumah tangga).
'' Khusus yg dirasakan secara bapak pribadi selaku guru. Sedih, waktu yg seharusnya untuk keluarga berubah jadi derita untuk pekerjaan yang semakin banyak. Tadinya maghrib sampai jam sepuluh malam untuk anak dan  istri jadi dipakai untuk penginputan atau pembelajaran daring. Hal ini juga membuat guru tidak seutuhnya mampu memberikan materi karena keterbatasan.'' (Ahmad, seorang guru SMA).
Berbagai pernyataan dan keluh kesah berbagai lapisan masyarakat terus bersuara mengenai pembelajaran jarak jauh di era pandemi seperti sekarang ini. Dilihat dari pernyataan dan pendapat di atas ada beberapa pokok permasalahan yang menjadi masalah mengenai pembelajaran jarak jauh atau yang lebih dikenal dengan sebutan belajar daring atau online (online learning).
Pada bidang pendidikan, pembelajaran yang biasanya dilakukan dengan tatap muka langsung (luring) diubah menjadi kegiatan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet (daring).Â
Perubahan tersebut diberlakukan disemua jenjang pendidikan baik TK, SD, SMP, SMA sampai Univeristas. Sudah tidak ada lagi jumpa dan belajar di kelas dan bertemu teman-teman secara langsung, melainkan jumpa dan belajar secara virtual.Â
Perubahan yang terjadi ini membuat murid dan guru terpaksa menggunakan teknologi komunikasi internet seperti Zoom, Google Meet, Whatsapp dan media komunikasi online lainnya.
Dengan menggunakan teknologi sebagai penunjang pembelajaran murid di Indonesia, sebenarnya bukanlah hal yang tidak biasa. Namun, hal tersebut dilakukan dengan  cara yang tergesa-gesa sehingga menimbulkan beberapa permasalahan. Seperti manusia yang mengalami cultural shock, perubahan ini memberi kejutan perubahan budaya baru yang menjangkit kepada pendidikan di Indonesia baik secara teknis, moral dan kebiasaan.