Mohon tunggu...
Ridho Dwi Nugroho
Ridho Dwi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercubuana Kranggan, Bekasi. Jurusan Public Relation NIM 44219210012 Dosen Pengampu: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa Mercubuana Kranggan, Bekasi. Jurusan Public Relation NIM 44219210012 Dosen Pengampu: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_Pencegahan Korupsi dengan Menggunakan Dimensi Model Dualitas Strukturisasi

16 Juni 2022   04:46 Diperbarui: 16 Juni 2022   05:30 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Model struktural sangat cocok untuk mengurai benang kusut  korupsi yang ada terutama di Indonesia dan negara-negara lain yang dalam hal ini dapat dicapai dengan tiga langkah yaitu:

 (1) Memperjelas penafsiran umum tentang arti korupsi;

 (2) Mengidentifikasi alokasi dan kewenangan sumber  daya  yang  memberdayakan dan memperkuat praktik korupsi;

 (3) Mempertimbangkan faktor-faktor yang menjadi sarana pembenaran norma hukum (agama dan sosial) positif dan normatif.

Citasi

Achmad, Zainal Abidin. "Anatomi teori strukturasi dan ideologi jalan ketiga Anthony Giddens." Translitera: Jurnal Kajian Komunikasi Dan Studi Media 9.2 (2020): 45-62.

Aktaruzzaman, Md, and Margaret Plunkett. "Adapting structuration theory as a comprehensive theory for distance education: The Astide model." European Journal of Open, Distance and E-learning 19.1 (2016).

Dwiputrianti, Septiana. "Memahami Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia." Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi 6.3 (2009): 01.

Driyarkara, 2000, Menelusuri Gagasan Anthony Giddens, Majalah Filsafat STF Driyarkara, Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun