Korupsi sendiri merupakan suatu kegiatan ilegal (penyuapan, penipuan, kejahatan keuangan, penyalahgunaan, pemalsuan, favoritisme, nepotisme, manipulasi, dll.) yang dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan oleh pejabat publik (pemerintah) atau swasta (perusahaan)Â
untuk keuntungan pribadi. dan keuntungan, finansial atau lainnya. Dalam artikel kita akan membahas mengenai adanya Korupsi pada bisnis yang terjadi secara manca negara dan tidak hanya terjadi di dalam nageri saja, yaitu bisnis Internasional.
Apa Saja Karakteristik Korupsi pada Bisnis Internasional ?
Dalam karakteristik korupsi yang ada pada bisnis internasional, karakteristik tersebut terbagi menjadi tiga karakteristik, yaitu:
- Yang pertama adalah bahwa orang atau perusahaan tersebut melakukan beberapa bentuk aktivitas ilegal.
- Kedua adalah bahwa orang atau perusahaan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang dengan melanggar aturan dan peraturan yang ada atau bertindak di luar batas hukum.
- Karakteristik ketiga adalah bahwa orang atau perusahaan menggunakan posisi kekuasaan untuk menuai keuntungan pribadi (finansial atau sebaliknya) daripada menguntungkan bangsa atau pemegang saham.
Dari karakteristik diatas dapat didefinisikan bahwa karakteristik tersebut mencakup semua bentuk korupsi, termasuk penyuapan, penipuan, kejahatan keuangan, penyalahgunaan, pemalsuan, favoritisme, nepotisme, manipulasi, dan representasi yang salah oleh pejabat publik atau swasta, domestik atau internasional, dalam sosial, bisnis, atau konteks pemerintahan.
Mengapa korupsi bisa terjadi pada Bisnis Internasional ?
Korupsi yang terjadi dalam bisnis internasional mempunyai beberapa tipe dan penyebab korupsi, antara lain adalah korupsi publik, korupsi swasta, korupsi yang meluas dan merajalela, serta korupsi yang sewenang wenang. Korupsi publik sendiri dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu korupsi kecil vs korupsi besar dan korupsi terorganisir vs tidak terorganisir.
Korupsi publik dapat didefinisikan sebagai kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, birokrat, atau politisi yang melibatkan penawaran atau penerimaan keuntungan finansial atau non-finansial oleh pemerintah atau orang swasta lainnya.Â
Korupsi publik diklasifikasikan sebagai kecil ketika hadiah atau bantuan kecil dipertukarkan, dan sebagai besar ketika sejumlah besar uang dipertukarkan. Korupsi publik diklasifikasikan lebih lanjut sebagai terorganisir ketika direncanakan, dan individu atau perusahaan yang terlibat harus membayar sekaligus, dan sebagai tidak terorganisir ketika tidak direncanakan,Â
dan individu atau perusahaan yang terlibat membayar jumlah yang tidak ditentukan pada setiap langkah aktivitas ilegal.