* Ruang Lingkup Jurnalistik
menggambarkan ruang lingkup terhadap suatu disiplin ilmu yang sedang berkembang bukanlah hal yang mudah. Hingga kini sebetulnya belum ada ruang lingkup jurnalistik yang dapat diterima semua kalangan.
Kendati sudah memadai namun belum begitu terperinci, namun ruang lingkup jurnalistik yang diketengahkan oleh M.O Palapah dan Syamsudin (1976) dalam bukunya 'Studi Ilmu Komunikasi" sampai saat ini tetap menjadi rujukan atau literasi dari studi ilmu Komunikasi maupun kajian ilmu Jurnalistik. Dalam hal ini, keduanya membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yakni News dan Views.
1. News
N1ews adalah berita, yakni penyajian kumpulan bahan keterangan (informasi) atau laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual) serta laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting atau luar biasa. News terdiri atas Straight News dan Feature News.
A. Straight News
Adalah berita langsung, dalam arti penulisan berita ini ditulis apa adanya berdasarkan fakta atas kejadian. Tidak berbelit belit serta mengutamakan nilai aktualitas. Sifat utamanya adalah lugas, singkat dan langsung ke pokok persoalan dengan dukungan fakta-fakta akurat, namun tanpa mengabaikan kelengkapan data dan obyektivitas.
Berita jenis ini harus memenuhi unsur 5W+1H secara ketat dan harus cepat-cepat disiarkan atau dipublikasikan, karena terlambat sedikit maka berita akan dianggap basi. Straight news terdiri atas :
-Matter of Fact News