Kerjasama Korea Utara dan Rusia ini dapat dikatakan sebagai sebuah ancaman yang nyata bagi perdamaian dunia, pasalnya perdamaian dunia disimbolkan dengan tidak adanya perang besar seperti perang dunia ke-1 dan ke-2 yang terjadi di dunia, dan dengan terbentuknya kerjasama antara Korea Utara dan Rusia, maka akan terjadi reaksi berantai di kalangan Amerika dan sekutunya, dimana mereka akan memperkuat kerjasama dan pertahanan negara mereka, karena menganggap kerjasama Korea Utara dan Rusia terlepas dari apapun bentuk kerjasamanya merupakan upaya Rusia dan Korea Utara untuk menggulingkan Amerika dari kekuasaannya di sistem internasional (Rachman, 2023).
      Kondisi ini juga menjadi pertimbangan bagi negara-negara lainnya yang terlibat kedalam konflik secara tidak langsung dan juga negara-negara yang bahkan tidak terlibat sama sekali di dalam konflik ini, karena adanya potensi ancaman bagi keamanan negara mereka jika Korea Utara ataupun Rusia menyerukan perang kepada negara yang menjadi musuh mereka, pasalnya dampak dari peperangan tersebut pasti akan meluas, dan kerusakan yang ditimbulkan pasti akan bersifat global, baik dari segi kerusakan fisik (kerusakan alam, lingkungan, korban jiwa atau infrastruktur) maupun kerusakan non-fisik (ekonomi, telekomunikasi, dan sebagainya), karena kemungkinan terburuk yang dapat terjadi dari perang antara Rusia-Korea Utara dengan Amerika-sekutunya adalah terjadinya perang nuklir berskala massif yang dapat menghancurkan kedua belah pihak. (Koesrianti, 2016)
Dan sebagaimana yang telah kita semua ketahui, bahwasanya nuklir merupakan senjata biologis yang termasuk sebagai senjata pemusnah masal dengan dampak kerusakan yang sangat luas dan berkepanjangan (Koesrianti, 2016), 1 bom nuklir mampu untuk meluluhlantakan suatu negara hingga tak bersisa, dan mengubah daerah tempat meledaknya bom nuklir tersebut dan daerah di sekitarnya menjadi daerah yang tidak layak huni dalam jangka waktu yang sangat lama karena efek radiasi dari ledakan bom nuklir tersebut (Koesrianti, 2016)
Kesimpulan
      Kepemilikan nuklir oleh Rusia dan Korea Utara serta kerjasama yang terjalin antara kedua negara ini dapat menjadi ancaman bagi perdamaian dunia, karena hal ini dapat meningkatkan tensi ketegangan antara negara mereka dengan Amerika dan sekutunya, yang jika tidak ditangani sesegera mungkin, ditakutkan akan menyebabkan terjadinya peperangan di antara mereka. Kondisi politik global juga sudah mulai memperlihatkan adanya indikasi konflik yang dapat terjadi di antara Rusia, Korea Utara, Korea Selatan, Amerika, dan negara-negara sekutu Amerika lainnya. Itulah mengapa adanya nuklir di semenanjung Korea harus kita tanggapi dengan seksama, karena potensi bahaya dari nuklir tersebut dapat mempengaruhi berbagai aspek penting negara Indonesia.
Daftar Pustaka
Koesrianti, S.H.LL.M.Ph.D. (2016). Dua Sisi Nuklir, Senjata Nuklir dan Kesejahteraan Manusia.
Arrijal Rachman. (2023). Dunia di Ujung Kehancuran, Ada Potensi Perang Nuklir Rusia-AS. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230323185841-4-424001/dunia-di-ujung-kehancuran-ada-potensi-perang-nuklir-rusia-as
Suci Sekarwati. (2021). Mengungkap Alasan Korea Utara Kembangkan Senjata Nuklir. https://dunia.tempo.co/read/1540807/mengungkap-alasan-korea-utara-kembangkan-senjata-nuklir
AMINI, Diansari Solihah, Ichlasul Amal. (2013) Pengembangan Nuklir Korea Utara di Tengah Permasalahan Domestik dan Tekanan Internasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H