Mohon tunggu...
ridho romadhon
ridho romadhon Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hoby olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk! Mari Kita Sama-Sama Belajar Tentang Islamic Asurance

22 Maret 2023   00:03 Diperbarui: 22 Maret 2023   00:08 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun : 2015

buku ini terdiri dari 3 bagian

Bagian 1 menjelaskan mengenai sejarah asuransi pada zaman arab kuno hingga masuknya Islam
Intisari Asuransi sudah ada pada zaman Arab kuno dengan bentuk
pertanggung jawaban membayar denda yaitu simpanan, darah
masyarakat dan semangat kerja.

Lalu pada saat  pemerintahan Islam Sistem aqilah adalah sistem menghimpun anggota untuk menyumbang dalam suatu tabungan bersama yang dikenal sebagai "kunz". Tabungan ini bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada keluarga korban yang terbunuh secara tidak sengaja dan untuk membebaskan hamba sahaya.

Bagian 2 menjelaskan hubungan hukum islam dengan perniagaan
Hukum Islam adalah hukum yang sistematis, jelasnya, hukum
Islam mengandung doktrin yang lengkap yang saling berkaitan.
Setiap institusi ada hubungannya dengan institusi yang lain;
contohnya, bagian utama dari hukum perjanjian (kontrak) dan
tanggung jawab diuraikan melalui perbandingan dengan perjanjian
dalam urusan jual-beli. Lebih lanjut lagi, hukum itu pada
keseluruhannya diakui oleh hukum agama dan hukum moral; setiap
institusi, perniagaan atau tanggungan diten- tukan oleh hukum agama
dan hukum moral; seperti pengharaman riba, pengharaman terhadap
jual-beli sesuatu yang tidak pasti, memberatkan tentang cara yang adil
atau sama (mithl)'

perjanjian asuransi modern yaitu haram. Bunga atau
pertambahan yang diperoleh melalui perniagaan ini dan
penangguhan penyerahan dalam pertukaran uang termasuk riba

Bagian 3 Asuransi yang baik menurut islam dengan pungutan anggota, adanya sumbanganbagi anggota yang terkena resiko oleh anggota yang lain supaya adil serta merata

kelebihanbuku ini yaitu menyampaikan secara jelas, tuntas, lrngkap danrinci dan informasi yang sangat konvterhensif dan kelemahan terletak pada kalimat atau kata yang sulit dipaha,mi oleh orang awam

setelah membaca buku ini menambah wawasan saya mengenai asuransi syariah, bagaimana asuransi yang benar menurut islam, dan meyakinkan saya untuk memilih menggunakan produk lembaga syariah dalam hal pembiayaan.

Buku ini sangan rekomended untuk mahasiswa terkhusus pada jurusan ekonomi Islam sebagai bacaan atau literasiiiiii

Buku sangat di rokomendasikan karena sangat bagi masyarakat secara umum, dan khususnya unrtuk mahasiswa hukum ekonomi
syariah, perbankan syariah, ekonomi Islam sebagai bacaan ataupun literasi terkait mata kuliah Asuransi Syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun