Mohon tunggu...
Ridha ayu Lestari
Ridha ayu Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - https://www.instagram.com/rida_ltr/

hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Politik

9 November 2021   05:10 Diperbarui: 9 November 2021   05:13 4861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Komisi pemilihan umum sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum di Indonesia sudah banyak strategi yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diantaranya memberikan pendidikan pemilih (vote education). Kegiatan ini tidak hanya dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu, namun bisa juga dilaksanakan oleh semua elemen bangsa ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengertian pada masyarakat bagaimana tata cara dan peran masyarakat dalam pemilu,dengan demikian masyarakat akan mengerti peran meraka dalam pesta demokrasi tersebut.. Partisipasi pemilih pemula sangat penting sebagai pembelajaran untuk berpartisipasi dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Selain menarik minat, memberikan pemahaman dan pendidikan kepada pemilih pemula merupakan langkah yang sangat penting sehingga mereka tidak akan sembaranagn dalam menentukan pilihannya. Misalnya saja lembaga pemilihan umum menyelenggarakan pertemuan pelajar dan mahasiswa dalam sebuah seminar terkait pendidikan pemilihan umum atau mengadakan pertemuan komunitas pemuda. Dengan melalu pendidikan politik kepada pemilih pemula maka diharapkan pemilih pemula benar-benar turut berpartisipasi dalam pemilihan umum bukan hanya sekedar datang ke TPS dan mencoblos karea sebagai pengalaman pertama bagi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun