Perubahan pendekatan dalam sistem pendidikan kita mandadak berubah total ketika wabah Covid-19 menyerang. Semua jurusan pendidikan sontak sibuk mengantisipasi peraturan Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Riset dan Teknologi. Kita terkejut, karena wajib belajar online.
Sistem pendidikan kita yang semua mengelu-elukan bahwa model kemapanan tatap muka sebagai ibu dari segala bentuk pengajaran, kini ditelanjangi.
Melalui perubahan pembelajaran ini, para pakar pendidikan sibuk menyiapkan berbagai metode guna mengantisipasi model pengajaran. Mulai dari yang blended learning atau pengajaran campuran hingga yang murni online education.
Universitas Terbuka
Indonesia tergolong lambat dalam memperkenalkan sistem pendidikan online ini. Universitas Terbuka (UT) yang dicanangkan pada tahun 1984, nyatanya kurang mendapatkan 'respon' di hati masyarakat.Â
Hal ini terbukti dengan tidak populernya universitas ini meskipun di bawah payung Plat Merah. Â Perkembangan UT dirasakan terlambat dan tidak meyesuaikan kebutuhan zaman.
Bukti keterlambatan ini adalah hingga kini misalnya, UT tidak membuka jurusan bidang kesehatan. Padahal bidang ini sangat dibutuhkan.
Ironisnya, program pendidikan online yang disebut sebagai program era digital, tidak mendapat dukungan bahkan para pakar bidang kesehatan di kampus-kampus kondang. Pakar kesehatan malah menganggap bahwa pendidikan online, termasuk UT 'tidak sesuai' untuk jurusan kesehatan.
Di tengah maraknya kemajuan teknologi, ternyata jurusan kesehatan masih berfikiran sangat tradisional. Ini bukti bahwa pola piker pakar pendidik kesehatan belum berubah. Â Â
Praktik sebelum covid-19
Praktik pengajaran sebelum masa Covid-19 tidak berubah sejak puluhan decade. Pengajaran tatap muka dianggap yang terbaik, paling efektif dan efisien. Di sisi lain teknologi makin berkembang di depan mata, termasuk bidang pendidikan kesehatan yang sebenarnya membutuhkan revisi.