Kita menggunakan MTKI. Apa beda?
Jelas beda. MTKI dari segi kuantitas saja mengurusi 23 profesi, tentu berat, tidak fokus dan ribet. Sedangkan nursing council hanya ngurusi satu profesi: keperawatan. MTKI terlalu banyak profesi yang diawasi, dibina dan diarahkan. Sedangkan nursing council fokus ke perawat.
Memang dari sisi efektif dan efisiensi pemerintahan, berdirinya nursing council butuh SDM lebih, dana juga lebih. Kalau dua soal tersebut yang jadi persoalan, sebenarnya tidak masalah. Toh, perawat yang daftar harus bayar regristrasi.
Jumlah SDM perawat saat ini melimpah. Yang sangat dirugikan adalah perawat jika tidak memiliki nursing council. Ke mana-mana jika perawat mau kerja di luar negeri, selalu diminta surat dari nursing council ini.
Kami perawat di Indonesia tidak habis mengerti mengapa profesi kesehatan terbesar di negeri ini, Keperawatan tidak memiliki nursing council. Padahal kedokteran punya Konsil Kedokteran yang berdiri sejak 2005.
Profesi keperawatan tidak sendirian. Profesi kesehatan lainnya, juga tidak diberikan independensi. Apa karena mereka tidak sebesar kedokteran reputasi dan tingkat kepentingannya sehigga profesionalitasnya tidak mendapatkan prioritas?
Wallahu a'lam.
Itulah kelemahan profesi kesehatan di Indonesia yang mendapatkan 'diskriminasi' dalam hal pendirian council mereka.
Harus diakui jasa profesi kedokteran terhadap profesi kesehatan lain di negeri ini sangat besat, baik pada farmasi, lingkungan, kebidanan, keperawatan, analis dsb. Namun demikian seharusnya perlu dipahami, bahwa ilmu pengetahuan yang terus berkembang seiring dengan kemajuan dan tuntutan zaman. Kita perlu menyesuaikan diri dengan apa yang terjadi di negara-negara maju. Karena akibat yang kita pikul jika kita tidak seperti mereka, kita dianggap sebagai negara tertinggal.
Bayangkan, di ASEAN saja, hanya Indonesia yang tidak memilikiya.
Kita kalah jauh bahkan dengan Vietnam, Filipina, dan Thailand. Ini bukti nyata bahwa kita masih tertinggal di belakang mereka. Nursing Council merupakan lembaga independen non departemen, di bawah Presiden. Keberadaan lembaga ini yang menjadikan sebuah profesi jadi besar, mandiri, pendidikanya berkualitas, dan penghasilan mereka berstandard.