Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Mengenal Keistimewaan Perawat Spesialis

15 November 2021   06:23 Diperbarui: 15 November 2021   17:31 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini saya bekerja sebagai perawat di sebuah perusahaan alat-alat kedokteran milik Amerika Serikat. Untuk bisa bekerja di perusahaan, zaman sekarang perawat dituntut memiliki kompetensi yang ada kaitannya dengan pekerja, regulasi, produk, lingkungan, manajemen, dan perusahaan itu sendiri.

Dalam Bahasa Inggris, perawat perusahaan yang dulu disebut sebagai Industrial Nurses itu kini berubah menjadi Occupational Health Nurse (OHN). Dalam bahasa Indonesia populernya disebut sebagai Perawat Kesehatan Kerja.

Perawat OHN secara tradisional di negeri ini bagi masyarakat awam menyangka bahwa tugasnya hanya berkutat pada penanganan kecelakaan kerja, memberikan obat-obatan ringan pada karyawan saat sakit waktu kerja, atau hanya mengecek tanda-tanda vital. Persepsi masyarakat tidak salah. Hanya saja tidak sepenuhnya benar.

Source: NurseJournal.org
Source: NurseJournal.org

Perawat OHN memiliki peran dan tanggung jawab jauh lebih banyak daripada yang dipersepsikan oleh masyarakat. Bahkan tidak sedikit pemilik perusahaan yang kurang paham dengan peran perawat OHN.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) ada 7 peran perawat OHN, yakni sebagai klinisi, penasihat, peneliti, pendidik, koordinator, manajer, dan konsultan bidang keperawatan kesehatan kerja.

Di Indonesia, kita belum memiliki pendidikan OHN sebagai sebuah pendidikan keperawatan spesialisasi. Yang ada hanya di negera-negara maju. Dari program setingkat diploma hingga doctoral OHN. Seperti yang ada di Inggris, USA, Kanada, dan Australia.

OHN merupakan satu contoh dari 100 lebih spesialisasi pendidikan keperawatan yang ada di dunia, khususnya di negara-negara dunia ketiga. Pendidikan keperawatan mereka berkembang pesat menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan kemajuan teknologi kesehatan, khususnya kedokteran.

Kalau selama ini masyarakat kita mengenal bahwa tugas dan tanggung jawab perawat sebagaimana yang sering dilihat di rumah sakit, puskesmas atau di televisi yang sepotong-sepotong seperti memberi makan pasien, memandikan, membersihkan ruangan, mengganti pakaian pasien, itu tidak salah.

Perawat di Indonesia sayangnya hanya memiliki satu nama untuk profesi keperawatan, yakni perawat. Nama keperawatan di Indonesia bahkan digunakan untuk istilah lain di luar profesi keperawatan seperti perawatan suku cadang, perawat pesawat, perawatan alat-alat rumah tangga dan lain-lain. 

Di dalam Bahasa Inggris, kata nursing hanya digunakan untuk profesi keperawatan. Itulah bedanya. Perbedaan ini sangat mendasar dan berpengaruh terhadap image profesi.

Beberapa tahun terakhir professional keperawatan kita mulai dipromosikan dengan menggunakan istilah 'ners' bagi lulusan sarjana keperawatan. Di USA, perawat atau yang dikenal sebagai 'nurses' itu berbeda. Mereka memiliki jenjang.

Tugas-tugas yang tersebut di atas itu tidak dikerjakan oleh perawan professional (Nursing Professional). Yang mengerjakan tugas tersebut ada profesi sendiri yang terpisah. Bisa caregiver, nurse aid, nursing assistant atau healthcare assistant.

Jenjang pendidikan pekerja yang baru saja kami sebut deretannnya ini tidak ada di Indonesia. Sehingga semuanya dilakukan oleh perawat. Ini yang perlu dibenahi.

Pembenahan tugas pokok profesi (tupoksi) sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan tanggung jawab professional. Jika sarjana keperawatan harus mengerjakan tugas-tugas yang sangat sederhana di atas, sebenarnya tidak perlu menempuh pendidikan hingga level sarjana. Cukup setingkat SMK saja.

Maka dari itu, penting sekali adanya regulator keperawatan sebagaimana yang ada di negara-negara maju. Seperti di Filipina, Malaysia, Singapore, Thailand serta Vietnam sudah memilikinya, yakni Nursing Council. 

Nursing Council ini merupakan lembaga non-department yang mengurusi, melindungi, mengarahkan, mengawasi serta menjaga kualitas profesi keperawatan. Indonesia sedang berbenah guna merealisasikan pendirian lembaga ini.

Perkembangan pendidikan spesialisasi keperawatan di Indonesia masih jauh tertinggal dibelakang negara-negara maju. Tidak lain karena lahirnya tenaga professional keperawatan kita relatif masih baru. 

Tahun 1985 baru berdiri pendidikan setingkat sarjana. Tahun 1999 baru berdiri peminatan pascasarjana keperawatan bidang manajemen di Universitas Indonesia.

Saat ini jumlah keperawatan spesialis yang disyaratkan dalam Undang-Undang Keperawatan nomer 36 Tahun 2014, masih terbatas pada keperawatan manajemen, komunitas (2003), maternitas (2003), anak, jiwa (2005), medikal bedah (2005), onkologi (2020) dan gerontik yang baru dibentuk pada tahun 2021 ini.

Kondisi ini yang mengakibatkan kualitas pelayanan keperawatan spesialisasi di Indonesia belum maksimal. Jumlah pascasarjana keperawatan bahkan jauh tertinggal di bawah pascasarjana kedokteran di mana tahun 1938 saja sudah ada di Jakarta yang didirikan oleh  dr. J.H.de Haas seorang dokter spesialis anak lulusan Belanda.   

Pendidikan spesialisasi keperawatan kini menjadi kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Sudah saatnya kita mengembangkan pendidikan keperawatan yang jauh tertinggal jauh di belakang pendidikan secara umum di bawah Kementerian Ristek dan Teknologi. 

Kita harus membentuk Nursing Council yang independen, bukan dicampur dengan profesi kesehatan lain, guna membenahi sistem pendidikan keperawatan ke arah yang mandiri dan lebih professional.

Di USA, saat ini tidak kurang dari 20 jenis spesialisasi keperawatan yang paling laris, di luar 100 lebih spesialisasi keperawatan yang ada. Antara lain: Perawat spesialis jantung, critical care, spesialis klinis, perawat keluarga (family nurse), emergency room, geriatrik, kesehatan jiwa, perawat pendidik, perawat manajer, maternitas/bidan, nurse practitioner, perawat administrator, onkologi, ortopedi, pediatric, kesehatan masyarakat, travel nurse, dan OHN.

Lama pendidikan spesialis keperawatan ini 2 tahun sesudah menempuh pendidikan sarjana keperawatan.  Secara umum peran perawat spesialis antara lain mengoptimalkan perawatan pasien dengan bekerja sama dengan staf perawat, mengembangkan rencana perawatan khusus setelah pemeriksaan pasien, mendidik pasien dan keluarga tentang cara terbaik mengelola kondisi mereka, menggabungkan praktik untuk mempromosikan kerja tim staf serta menganalisis data pasien dan hasil layanan keperawatan.

Penghasilan perawat spesialis di UK atau Amerika Serikat bisa mencapai sekitar Rp 1.4 milyar per tahun atau sekitar Rp 111,6 juta per bulan. Jumlah yang sangat besar. Penghasilan yang sama bisa diperoleh perawat-perawat OHN di perusahaan seperti Qatar Petroleum atau Saudi Aramco.

Prospek perawat spesialis sangat menjanjikan. Kita tinggal pilih.

Jika Anda kurang menyukai jenis pekerjaan yang berhubungan langsung dengan pasien misalnya, ada jurusan seperti Nursing Informatis atau semacam IT nya keperawatan. Keperawatan administratif juga tersedia. 

Perawat OHN juga tidak kalah keren di industri yang gajinya berpuluh lipat dibandingkan perawat klinisi rumah sakit. Di Indonesia perawat kamar operasi dibayar sekitar Rp 12 juta/bulan. Di luar negeri bisa di atas angka Rp 50 juta, dengan syarat pendidikan pascasarjana.

Perawat-perawat spesialis kita di luar 8 jenis spesialisasi yang ada di Indonesia masih diberikan pendidikannya sebatas dalam bentuk kursus. Seperti perawat K3 (OHN), dialysis, ICU, gawat darurat, kamar operasi dan lain-lain.

Sekali lagi, profesi perawat sangat menjanjikan. Selalu dibutuhkan dan banyak pilihan spesialisasinya. Karir dan penghasilanya tidak kalah menggiurkan.  

Have a nice day.....

Makassar, 15 November 2021

Ridha Afzal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun