Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Hari Kesehatan Nasional, Menghitung Privilege SDM Kesehatan

12 November 2021   06:10 Diperbarui: 12 November 2021   12:06 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, 12 November 2021, untuk kesekian kalinya kita peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 di Indonesia, hari yang sangat istimewa bagi petugas kesehatan. 

Istimewa karena inilah hari, moment yang tepat untuk mensyukuri, merenung, introspeksi diri terhadap tugas, peran, dan tanggung jawabnya sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara.

Hari ini, secara nasional diperingati sebagai pertanda bahwa tenaga kesehatan (nakes) memiliki peran sangat penting dalam pembangunan negeri ini.

Nakes di Indonesia juga di dunia memang sudah sepatutnya, di tengah permasalahan yang dihadapi-sebagaimana profesi lainnya, ternyata mereka sangat diuntungkan (Baca: privilege). 

Kedudukan, reputasi, masa depan, perlakuan pemerintah, pendidikan hingga peluang kerja SDM sangat beda dengan profesi lain bahkan lebih baik dari sebagian besar profesi lain.

Tidak berlebihan jika saya sebut bahwa profesi kesehatan ini sudah sepatutnya bersyukur atas nikmat ini.

Lewat HKN, saya tergerak untuk menuliskan empat major privilege SDM Kesehatan sebagai bentuk refleksi diri, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Mungkin yang saya sampaikan ini nadanya subyektif. Setidaknya inilah yang saya pernah amati, alami, dan teman-teman sesama profesi rasakan sebagai bagian dari SDM kesehatan di Indonesia.

Pertama, dari sisi pendidikan. Pendidikan insan kesehatan ini tidak ada yang melebihi pendidikan profesi lain. Posisinya nomor satu jauh di atas program studi lainnya. 

Menurut Statistik Kemdikbud 2019, jumlah program studi Farmasi, Kebidanan, Keperawatan, sebanyak 1.571. Sementara program studi manajemen, yang tertinggi kedua hanya 1.140, diikuti Akutansi 991 dan Pendidikan Agama Islam 670 buah.

Artinya, jumlah lembaga pendidikan pendidikan kesehatan ini lebih dari 26% dari total program studi yang ada di Indonesia. Jumlah tersebut tentunya sangat besar.

Pendidikan kesehatan yang terbanyak menurut Kemdikbud tahun 2020 adalah program studi kebidanan 790 diikuti keperawatan sebanyak 551. Ini membuktikan bahwa kebutuhan terhadap lulusan kesehatan sangat dibutuhkan di negeri ini, khususnya bidan, perawat, dan farmasi.

Yang kedua, privilege dari sisi peluang kerja. Kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan tidak pernah habis. Dari darat, laut dan udara. Apalagi di saat pandemi Covid-19 melonjak tajam.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM, BPPSDM, rasio yang digunakan untuk dokter dan jumlah penduduk yang ideal 1:2500, targetnya pada tahun 2025 sebesar 1:40. 

Untuk profesi bidan 1: 1000, targetnya 1:30. Sedangkan rasio perawat dan jumlah penduduk 1: 500, targetnya 1: 200 pada tahun 2025. Dengan demikian masih banyak peluang pekerjaan bagi Nakes.

Belum lagi ribuan peluang kerja di luar negeri. Perawat misalnya, merupakan satu-satunya profesi kesehatan Indonesia yang sangat diuntungkan dengan kesempatan emas ini. 

Negara-negara seperti Jerman, Beanda, Jepang, Kuwait, Qatar, UAE, Saudi Arabia, tidak pernah sepi permintaan terhadap tenaga perawat Indonesia. Setiap tahun selalu ada bahkan kita tidak sanggup memenuhi permintaan mereka.

Yang ketiga, pendidikan berkelanjutan yang berupa tugas belajar. Peluang tugas belajar baik dalam negeri maupun di luar negeri bagi SDM Kesehatan Indonesia tidak pernah surut. 

Setiap tahun selalu ada peluang untuk tugas belajar. Peluang tersebut diumumkan terbuka luas bagi nakes mulai dari yang memiliki latar belakang pendidikan Diploma III ke Diploma IV atau S1, hingga S2 yang ingin lanjut ke S3.

Misalnya tahun 2020 lalu yang tertuang dalam Surat Edaran dari BPPSDM Nomor 02.03/V/2543/2019, tentang Ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Calon Peserta Tugas Belajar Dalam Negeri Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tahun 2020. 

Demikian pula peluang untuk tugas belajar ke luar negeri. Tidak lain tujuanya guna meningkatkan kualitas SDM Kesehatan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita.

Source: Pikiranrakyat.com
Source: Pikiranrakyat.com

Peluang tugas belajar ini tidak banyak dimiliki oleh profesi lain di luar kesehatan. Kalaupun ada jumlah dan peluangnya tidak semasif SDM kesehatan. Ini merupakan bentuk konkrit perhatian pemerintah yang sangat besar yang diberikan kepada nakes. Bahwa mereka, kalau boleh saya katakan, mendapatkan prioritas dalam pengembangan profesinya.

Privilege yang keempat, fasilitas. SDM Kesehatan, baik yang dalam naungan PNS mapun swasta tidak jarang memperoleh fasilitas yang tidak dimiliki bahkan oleh guru yang sangat dibutuhkan. 

Meskipun tidak semuanya mendapatkan perlakuan serupa. Nakes di puskesmas khususnya di daerah atau daerah terpencil, tidak jarang memperoleh fasilitas perumahan, meski mungkin tidak semua seperti yang terjadi di pedalaman Papua.

Demikian juga nakes yang kerja di swasta, di sektor pertambangan atau industri. Mereka rata-rata memperoleh fasilitas ini termasuk makan gratis, tidak terkecuali tunjangan lain. Memang tidak bisa saya katakan semuanya bisa menikmati privilege ini. Akan tetapi setidaknya inilah bentuk nyata privilege yang diperoleh nakes kita.

Saya sendiri mengalaminya dan sangat bersyukur sebagai perawat yang bekerja di sebuah perusahaan milik PMA. Apa yang saya dapat tidak banyak dialami oleh rekan-rekan saya, jangankan yang tingkat provinsi di Aceh, untuk ukuran nasional saja di perusahaan kami hanya ada 17 orang.

Akhirnya, harus kita akui, masih banyak yang perlu dibenahi dalam manajemen SDM kesehatan di Indonesia. Misalnya ada teman-teman yang belum mendapatkan Surat Tanda Registrasi sebagaimana yang mereka harapkan, sistem uji kompetensi yang harus lebih efisien, pelatihan yang belum tertata bagi nakes di daerah terpencil.

Termasuk masalah perolehan upah yang kurang layak, pembagian tugas pokok yang tidak sesuai, kekerasan/trauma fisik dan psikologis yang dialami selama kerja, hingga manajemen pelayanan kesehatan yang kurang maksimal yang dirasakan oleh masyarakat. Semua ini membutuhkan perhatian dan upaya penyelesaian kita bersama.

SDM Kesehatan di Aceh. Sumber: Dokumentasi pribadi
SDM Kesehatan di Aceh. Sumber: Dokumentasi pribadi

At last, but not least, kita berharap semoga momen Hari Kesehatan Nasional ini dijadikan sebagai saat terbaik untuk refleksi, bahwa sebagai bagian dari elemen pembangunan bangsa dan negara, SDM Kesehatan Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, serta kode etik profesi. Semoga.

Dari Makassar, kami sampaikan Selamat Hari Kesehatan Nasional.

Makassar, 12 November 2021

Ridha Afzal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun