Perkembangan dunia kedokteran sangat pesat dibandingkan perkembangan profesi kesehatan lainnya. Pendidikan profesi kedokteran sudah ada di awal tahun 1900, sejak zaman Hindia Belanda.Â
Pendidikan sarjana keperawatan baru lahir tahun 1985. Itupun tertatih-tatih dan masih di bawah 'asuhan' Fakultas Kedokteran, karena belum mampu berdiri sendiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK). Waktu itu hanya ada satu kampus di Universitas Indonesia.
Sepuluh tahun kemudian, 1995, baru berdiri program pasca sarjana. Sementara, tahun 70-an sudah banyak professor di dunia kedokteran. Program doktoral bidang ilmu keperawatan belum lama berdiri. Jumlah lulusannya masih bisa dihitung. Padahal doktor untuk kedokteran sudah berjimbun.Â
Dari sini saja terlihat, majunya profesi kedokteran tidak bisa dibandingkan dengan keperawatan. Tidak terkecuali profesi kesehatan lainnya yang kurang lebih sama dengan perjalanan karir pendidikan keperawatan.
Jenjang Kepangkatan Profesi
Pangkat atau golongan menjadi syarat utama dalam kepemimpinan di berbagai sektor pendidikan dan layanan public sector pemerintahan di negeri ini.
Sangat bisa dimengerti apabila karena latarbelakang pangkat dan golongan ini, yang membuat dokter bisa secara otomatis menjadi kepala/pimpinan di berbagai lembaga.Â
Sesudah lulus saja, langsung berpangkat golongan III/b. Sementara, perawat atau profesi kesehatan lainnya, Pangkat/Golongannya III/a. Kecuali profesi Farmasi yang saat ini bisa III/b.
Karena itu tidak heran jika mulai dari Puskesmas, RS, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Provinsi, hingga Menteri Kesehatan, banyak dijabat oleh profesi kedokteran. Dari sini kita paham akan sistemnya. Jadi, tidak perlu protes. Â
Mitra Profesi
Semakin berkembangnya profesi kesehatan non-kedokteran di Indonesia dua puluh tahun terakhir, membuat cara pandang dan cara berfikir profesionalnya berubah. Seiring dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas professional kesehatan non-kedokteran, otomatis diikuti pula dengan peningkatan pangkat, golongan dan jabatan mereka.
Kepala Puskesmas misalnya, sejak tahun 1990 sudah ada yang diduduki oleh perawat atau profesi kesehatan lingkungan. Kepala Dinas Kesehatan juga demikian. Beberapa jabatan struktural tidak lagi dipegang oleh dokter, dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Era pasca tahun 2000 mulai marak kesadaran dan tuntutan perlakuan yang setara sebagai mitra profesi mulai muncul di mana-mana. Tuntutan ini wajar karena jenjang pendidikan, pangkat dan golongan mereka sama.Â