Negara mulai tampak kewalahan ketika aktivitas ekonomi di seluruh aspek kehidupan bernegara, swasta, antar Negara menghantam seluruh sendi kehidupan. Dari sisi pendidikan, kesehatan dan  segi perindustrian saja misalnya, sudah tampak kegelisahan aktivitasnya.
Pendidikan sudah tidak seperti semula. Guru, murid tidak lagi bisa tatap muka langsung. Sekolah butuh perangkat baru. Sarana dan prasarana dalam tatanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi tanggungjawab negara. Itu butuh dana. Belum lagi dari sisi murid dan orangtua/walinya, juga butuh, minimal untuk membeli Handphone dan pulsa.
Dari segi kesehatan, pemerintah harus menyediakan fasilitas guna mengantisipasi peningkatan jumlah pasien yang harus dirawat, pembelian alat-alat, pembelian fasilitas perawatan dan pengobatan ke ribuan orang yang terkena penyakit Covid-19, belum lagi pemberian kepada ahli waris kepada tenaga kesehatan yang meninggal, hingga harus tersedianya Wisma Atlit.
Semua dana tersebut di atas, tidak pernah ada dalam rencana kerja anggaran tahunan di akhir 2019 lalu. Kalau Pemerintah kemudian 'panic', sangat wajar. Oleh sebab itu, negara-egara besar lantas collapse perekonomiannya, minus 7-40%. Â
Tuntutan Subsidi
Kesejahteraan rakyat merupakan tanggungjawab negara. Dalam skala kecil, merebaknya Covid-19, berakibat pada perubahan kebijakan. Di antaranya penyediaan sarana dan prasarana di kantor-kantor di bawah naungan 30 kantor kementrian dan 4 menteri koordinator yang mangayomi ribuan kantor, dari level pemerintah pusat hingga di kantor setingkat kecamatan.Â
Untuk menyediakan Hand Sanitizer saja, itu bukan diambil dari kantong pribadi pimpinannya. Belum terhitung kebutuhan penyediaan Tissue, air, botol dan lain-lain. Semua dari duit negara.
Pendeknya, urusan yang tahun lalu dianggap sepele, menjadi sangat penting ketika Protokol Kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan. Harga masker yang mestinya Rp 5000 per buah, akan melonjak karena harus ditempeli logo kementrian/lembaga. Duitnya siapa? Semua milik negara. Sumber dana yang diambil tidak dari mana-mana kecuali dari anggaran negara.
Dampak terhadap kebutuhan tenaga kesehatan langsung melonjak tajam lantaran peyebaran Covid-19 ini. Bukan hanya secara kuantitatif.Â
Secara kualitatif juga mengalami peningkatan. Tanggal 7 Agustus 2020 lalu, dalam sebuah rapat koordinasi dan sinkronisasi dan pengendalian optimalisasi tenaga kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menjelaskan, bahwa situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kemitraan berbagai pihak dan kesiapan sumber daya manusia pendukungnya.Â
Agus juga menyampaikan, peran  tenaga kesehatan masyarakat sangat penting dalam penanganan Covid-19 pada setiap level intervensi (Kemenkopmk.go.id, 22/8.2020) .
Beda Pandang dengan Presiden