Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jadi Perawat Jangan Nyesal, Anda Tidak Tersesat

13 Juni 2020   16:37 Diperbarui: 13 Juni 2020   16:39 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Indonesian Nursing Trainers

Menurut Business Insider  pada bulan Mei 2020, sepuluh tahun ke depan, di USA, 8 dari 30 pekerjaan yang banyak dicari adalah: Registered Nurses, Application Software Developers, General And Operations Managers, Financial Managers, Management Analst, Market Research Anayst, Other Managers, Medical And Health Services Managers.  

Di Indonesia menurut versi Kompas, 8 profesi yang paling dibutuhkan tahun 2020 ini adalah: Ahli Keamaan Siber, Spesialis Teknik Telekomunikasi, Akuntan, Aktuaria, Psikolo, Konseing dan Tenaga Medis, Pekerja Kreatif, Guru atau Dosen serta Pengacara. Sedangkan menurut Mendikbud, Nadiem Makarim: Analis, Peneliti, UX Design, Software Engineer serta Product Manager. Sementara menurut OkeZone, dari 20 jenis pekerjaan yang banyak dibutuhkan, dua di antaranya dipegang oleh perawat, yaitu  no.11 (Nursing Manager) dan no.19 (Clinic Manager).

Dari empat data di atas membuktikan bahwa jadi perawat, sangat menjanjikan pekerjaan dalam artian karir; penghasilan dalam artian finansial; serta kemapanan dalam artian masa depan.

Ironisnya, di Indonesia ini, terutama lewat media sosial, banyak perawat mengeluh. Dengan berbagai dalih dan macam alasan. Misalnya, susah cari kerja, honor rendah, dibayar tidak tetap, magang berlama-lama, hingga kerja tidak sesuai kompetensinya.

Indonesia adalah negara di mana profesi keperawatan belum memiliki Nursing Council, sebuah lembaga independent yang tugasnya mengatur segala sesuatu yang ada kaitannya dengan profesi keperawatan. 

Ketiadaan lembaga ini yang membuat perawat sering dalam posisi sulit. Mulai dari pengaturan kompetensi, bargaining power, regulasi hingga karir pendidikannya. Ketiadaan Nursing Council membuat perawat tidak memiliki payung resmi yang melindungi profesinya.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah sebuah organisasi profesi yang kewenangannya terbatas, yang secara legal tidak memiliki kewenangan sebagaimana Nursing Council. Nursing Council ini dalam praktiknya bertanggungjawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Kesehatan. Sebuah organisasi profesi tidak memiliki garis hubungan apa-apa dengan jangankan dengan Presiden, dengan Pak Camat saja tidak.

Makanya, bisa dimengerti jika perawat Indonesia kedudukannya sangat lemah jika ingin misalnya, memasang 'tarif' jasa layanan keperawatan. Di dalam pendidikan juga demikian. Tanpa Nursing Council, tidak ada lembaga legal institusional yang memberi masukan kepada Mendikbud terkait kurikulum pendidikan keperawatan.

Kalau saat ini di negeri ini profesi perawat merasa terpuruk, gaji kecil, susah dapat pekerjaan yang mapan, karena memang dari segi manajemen di 'atas', belum tertata mapan. Sementara di USA, Jepang, Inggris, Australia, bahkan di Timur Tengah, jadi perawat itu bayarannya besar dan bergengsi.

Apakah perawat di Indonesia salah jurusan?

Tidak sama sekali. Saat ini, di USA sudah ada lebih dari 100 spesialisasi. Di kita masih sangat terbatas. Kita akan mengarah ke sana. Saat ini kita masih memiliki jenis spesialisasi keperawatan yang tradisional, yakni: spesialis Manajemen, Jiwa, Anak, Komunitas, Maternitas, Gawat Darurat serta Medical Bedah. 

Tuntutan untuk mengembangkan lebih banyak spesialisasi sudah ada sebenarnya. Kendala kita adalah, terbatasnya jumlah doctor dan professor di perguruan tinggi atau universitas sebagai tenaga pengajarnya yang dituntut mutlak ada.

Oleh sebab itu saat ini banyak perawat kia yang sedang menempuh jejang pendidikan S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri. Tidak lain tujuannya adalah guna mengembangkan dan memajukan profesi ini.

Bagaimana jika perawat dibayar murah?

Ada dua hal yang bisa dilakukan. Yang pertama dari sudut regulasi. Aturannya harus dibenahi. Pemerintah Indonesia sudah semestinya memberlakukan aturan berapa sebetulnya perawat harus dibayar. Bukan hanya perawat, namun juga profesi kesehatan lainnya. Persoalannya, Pemerintah belum mampu mengangkat semua perawat menjadi PNS. Sehingga masih sekitar 85% perawat yang tidak berstatus sebagai PNS diharapkan punya 'ide' individual harus bagaimana.

Kedua, perawat, sebagai professional sudah seharusnya perawat mempunyai pola fikir bagaimana agar dia bisa mendapatkan penghasilan layak atau mapan. Kalau saat ini perawat masih mau magang tidak dibayar atau honor hanya sedikit, sebenarnya kita kembalikan kepada individu perawat itu sendiri. Mengapa dia mau dan bersedia?
Itulah persoalannya.

Jadi, maju tidaknya profesi keperawatan kita ini di satu sisi memang bergantung kepada seberapa serius Pemerintah mengurus nasib profesi termasuk terbentuknya Nursing Council. Hingga kini belum terbentuk, kemungkinan ada beberapa penyebab. Bisa factor politis, belum adanya masukan ke Pemerintah dari perawat sendiri, atau karena belum adanya representatif perawat yang ada di Parlemen.

Bagaimanapun, sebenarnya Pemerintah juga sudah memberikan solusi terkait peluang kerja ini melalui MOU dengan sejumlah negara-negara luar seperti Belanda, Jepang, Saudi Arabia, Kuwait, Qatar, UAE, Australia dan Jerman. Hanya saja sangat disayangkan beberapa negara ini proses MOU nya belum final. Ini artinya, sebenarnya perawat memiliki peluang besar untuk maju dan memajukan diri serta profesinya.

Anyway, Perawat Indonesi kalau mau jujur, sangat beruntung dibanding profesi kesehatan lainnya. 

Pertama, di Indonesia ini hanya perawat yang paling banyak dibutuhkan di semua pusat layanan kesehatan. Di RS misalnya, tidak ada profesi kesehatan lain yang jumlahnya melebihi kebutuhan perawat. Itu artinya perawat lebih mudah dapat kerja daripada profesi lain. 

Kedua, hanya perawat yang banyak dibutuhkan untuk bisa kerja di luar negeri melebihi profesi kesehatan lain. 

Ketiga, perawat memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Izin Praktik yang dengan dokumen tersebut membuat mereka bisa membuka lahan kerja sendiri.

Ketiga hal tersebut menempatkan kedudukan profesi perawat Indonesia di posisi teratas yang harus disyukuri. Berbahagialah anda yang sudah mengambil keputusan untuk menjadi Perawat sebagai profesi. Itu pilihan yang tepat. 

Kalau saat ini masih belum mendapatkan penghasilan layak, kayaknya anda perlu introspeksi diri atau konsultasi pada senior. Peluang kerja bagi perawat sangat luas. Apalagi di era Corona.

Good luck!

Malang, 13 June 2020
Ridha Afzal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun