Di sini jelas yang dimaksud Paramedis adalah orang yang kerjanya membantu orang yang sakit atau terluka (karena kecelakaan misalnya), bukan dokter atau perawat. Â Namun dalam KBBI (Edisi 3, 2007, Hal. 829), disebutkan, Paramedis adalah orang yang bekerja di lingkungan kesehatan sebagai pembantu dokter (spt perawat). Â
Pendidikan Paramedic belum ada di Indonesia. Yang ada di USA, Inggris dan Australia. Pendidikan Paramedis ini berlangsung selama 1-3 tahun. Ada lagi yang disebut Emergency Medical Technician (EMT) yang hanya berupa kursus. Pekerjaan utama kedua profesi ini adalah merespon panggilan emergency di luar rumah sakit.Â
Paramedic bekerja membantu sebagai bagian dari emergenc medical services (EMS), mayoritas di Ambulance. Di perusahaan-perusahaan besar, paramedic ini bekerjasama dengan Polisi, Rescue, Fire Fighter (petugas pemadam kebakaran).Â
Pendidikan keperawatan di Indonesia memakan waktu 3 tahun untuk Diploma, Sarjana keperawatan 4 tahun dilanjutkan profesi satu tahun, Pasca Sarjana 2 tahun. Doktor keperawatan selama 3 tahun.
Dari uraian di atas menunjukkan bukti-bukti bahwa di sisi aspek legal, pengertian perawat sudah jelas. Perawat bukanlah paramedic. Apalagi jika disebut sebagai 'Pembantu Dokter'. Definisi seperti yang tertuang dalam KBBI (2007) perlu diluruskan.
Malang, 10 June 2020
Ridha Afzal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H